Anggota Komisi III DPRD Tanggamus, Hilman : Tidak Boleh Ada Setoran Fee Proyek!

  • Share
Anggota Komisi III DPRD Tanggamus, Hilman. Foto (Denny)

Sandinews.com–Anggota Komisi III DPRD Tanggamus, Hilman, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap praktik pemberian uang setoran fee proyek.

Dia mengatakan tidak boleh ada setoran dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur pemerintah.

Menurutnya, praktik tersebut bisa memicu tumbuhnya sistem kapitalisme dan membuat persaingan sesama kontraktor menjadi tidak sehat.

Ironisnya, sistem ini sudah diadopsi sedari lama oleh pemkab. Buktinya, kata Hilman, selama ini kontraktor pelaksana proyek pemkab kebanyakan dari luar daerah, karena dipandang lebih berkantong tebal ketimbang kontraktor lokal.

Sebab itu, dirinya mendorong Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, Dinas PUPR, dan kontraktor, memiliki semangat yang sama untuk tidak melakukan praktik setoran fee proyek.

“Semua harus menyadari dampak setoran proyek membuat orang jadi kapitalis di wilayah itu dalam hal pembangunan. Proyek itu hanya dilaksanakan oleh orang-orang berduit saja,”

“Selama ini kontraktor itu banyak dari luar Tanggamus, yang punya setoran banyak sehingga persaingan tidak sehat sesama kontraktor,” katanya, belum lama ini.

Tidak hanya itu, menurut Hilman, dampak negatif yang ditimbulkan akibat adanya setoran fee proyek, bakalan berpengaruh terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun.

Dia bilang, proyek yang didapatkan melalui setoran berkemungkinan bakal berkualitas rendah, meski tidak semua.

“Probably, berdampak kepada kualitas. Tapi, hal ini bisa dicegah dengan adanya pengawasan yang baik walaupun pakai setoran, banyak juga proyek infrastruktur yang memiliki standar dan mutu yang jelas,” ujarnya.

Hilman sendiri berpandangan kalau praktik tersebut semacam fenomena dalam upaya memenangkan persaingan tender proyek. Fenomena ini, sambungnya, harus dicegah, karena tidak menyehatkan.

Dia pun sangat menekankan kepada penyelenggara proyek untuk menjunjung tinggi azas transparansi selama proses lelang. Terlepas siapapun kontraktornya, kata Hilman, harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Proses Audit PT AUTJ Rampung Bulan Depan, Disnaker Minta Karyawan Bersabar : Kalau Tidak Bayar, Bawa Ke PTUN

“Tidak boleh budaya setoran itu, harus dicegah. Sistem pengawasan, jadwal lelang, dan segala proses lelang harus transparan,”

“Ada pagu, ikut mekanismenya. Semua kan ada standarnya, ada proses mekanismenya. Meski tim sukses bupati harus ikut mekanisme,” tegasnya.

Disinggung adanya idiom bagi-bagi “kue” proyek, Hilman berkelakar tidak apa-apa, asal jangan bagi-bagi masalah.

“Bagi-bagi kue, Alhamdulillah. Asal jangan bagi-bagi dosa,” tandasnya. (Denny)

  • Share