Proses Audit PT AUTJ Rampung Bulan Depan, Disnaker Minta Karyawan Bersabar : Kalau Tidak Bayar, Bawa Ke PTUN

  • Share
Foto (Dok.ist)

Sandinews.com–Pelaksanaan audit dengan tujuan tertentu (ADTT), yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Tanggamus, terhadap PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), sudah masuk tahap Inpeksi, yaitu pemeriksaan dokumen, fisik, dan segala bukti lain yang relevan dengan tujuan audit.

Hal itu diungkap Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriyansyah, Jum’at (2/5/2025).

“Sudah masuk tahap pengujian dokumen, fisik dan segala hal yang berkaitan dengan PT AUTJ. Pengujian dilakukan secara maraton terhadap pegawai AUTJ. Sekarang ini pun pegawainya masih diperiksa,”kata Gustam.

Menurut Gustam, tahap inspeksi masih akan berlangsung dalam beberapa waktu kedepan. Dirinya menargetkan dapat menyelesaikan proses ADTT dalam jangka waktu 1 bulan.

“Kalau cuma mau tau penyebab bangkrutnya, InsyaAllah, dalam tempo 1 bulan sudah bisa diketahui. Tetapi, kalau untuk yang lebih mendalam masih butuh waktu lama lagi,” ujarnya.

Terkait hal ini, Gustam mengaku telah melaporkan secara spesifik kepada Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi. Tidak ingin mengecewakan pimpinan, dirinya mengatakan bakal berusaha semaksimal mungkin agar proses ADTT dapat selesai tepat waktu.

“Kemarin, kami sudah melaporkan kegiatan audit ini dengan pak bupati. InsyaAllah, satu bulan kedepan sudah dapat kita simpulkan penyebab bangkrutnya PT AUTJ,”ucapnya.

Nasib 8 karyawan tetap PT AUTJ yang dirumahkan tunggu hasil ADTT

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus, menyatakan sampai saat ini belum bisa memutuskan nasib 8 orang pegawai PT AUTJ yang dirumahkan.

Kabid Tenaga Kerja Disnaker, Iswandi, mengatakan masa depan kedelapan tenaga kerja perusahaan plat merah itu akan diputuskan setelah proses ADTT rampung dilaksanakan.

“Terhadap 8 orang pegawai PT AUTJ, yang gajinya sampai saat ini belum terbayarkan kami belum bisa mengambil keputusan. Kapan hutang itu akan dibayar tergantung hasil final ADTT,” kata Iswandi.

Baca Juga  Beda Memang ! Gustam : Inspektorat Akan Panggil Seluruh Kakon Gunung Alip, Suhendar Zuber : Saya Masih Menyimak dan Ikuti Perkembangan

Untuk diketahui, sejak dinyatakan bangkrut pada bulan April 2024 kemarin, sebanyak 8 orang karyawan tetap PT AUTJ terpaksa dirumahkan. Sementara, 25 orang pegawai berstatus kontrak di PHK.

PT AUTJ sendiri diketahui masih memiliki sangkutan berupa gaji dan pesangon yang belum terbayarkan terhadap 8 orang karyawan tetap yang dirumahkan itu.

Menurut Iswandi, salah seorang perwakilan karyawan PT AUTJ yang dirumahkan pernah mendatangi Disnaker, untuk berkoordinasi perihal nasib mereka. Karyawan itu, lanjutnya, menunjukkan catatan tunggakan hutang gaji dan pesangon yang mesti dibayarkan direksi kepada mereka.

Iswandi bilang, besaran tunggakan gaji dan pesangon tersebut jumlahnya mencapai puluhan juta. Sayangnya, ia enggan menyebutkan angkanya secara pasti.

“Gaji karyawan baru dibayar separuh. Jadi, masih ada utang. Nilai utangnya puluhan juta, tidak sampai ratusan juta. Menurut pengaduan pelapor, direksi PT AUTJ bersedia untuk membayar. Dibuktikan dengan tandatangan direksi,” ungkapnya.

Iswandi sendiri mengaku telah berkonsultasi dengan Disnaker Lampung, guna menanyakan regulasi terkait tunggakan utang gaji karyawan PT AUTJ.

Hasil konsultasi, kata Iswandi, Disnaker Lampung, menyatakan bahwa PT AUTJ, wajib untuk membayar hak-hak karyawan sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang dan perjanjian kerja, termasuk gaji, tunjangan, iuran BPJS ketenagakerjaan, serta kompensasi lainnya.

“Arahan dari Disnaker Lampung, PT AUTJ, harus membayar hak-hak pekerja, apalagi utang. Semua perusahaan wajib memberikan sesuai yang diatur UU dan perjanjian kerja,”ujarnya.

Dijelaskan dirinya, apabila direksi PT AUTJ enggan memenuhi kewajibannya, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran dari Disnaker.

Kalau masih tetap membandel, sambungnya, maka karyawan bisa membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bagian hubungan industrial.

“Cuma, kalau dari Disnaker, kami harap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, direksi sudah bertandatangan sanggup membayar,” tuturnya.

Baca Juga  Romzi Edy : Bupati Tanggamus Harus Berani Ambil Sikap Terkait Hak Guru Honorer Murni

Dirinya pun meminta agar para karyawan PT AUTJ yang dirumahkan untuk tetap bersabar menunggu hasil ADTT.

Dia berharap, agar hasil ADTT dapat segera rampung. Supaya, persoalan ini dapat segera terselesaikan.

“Semoga cepat selesai. Kami juga berharap, hasil audit bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Apakah itu masih tetap dikelola pemkab, atau pihak ketiga. Kembali lagi semuanya bergantung hasil audit,” pungkasnya. (Denny) 

  • Share