Sandinews.com–Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, mewakili Bupati Jalan Lurus, Moh Saleh Asnawi, melantik pejabat eselon II, III, dan IV, di Rupatama Setdakab Tanggamus, Senin (20/4/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus nomor : 800.1.3.3/940/45/2026 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkab Tanggamus.
Kemudian, Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800.1.3.3/963/45/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam dan dari jabatan administrator di lingkup Pemkab Tanggamus.
Serta Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800.1.3.3/687/45/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Tanggamus.
Dalam sambutannya, Agus Suranto mengatakan bahwa diantara pejabat yang dilantik, beban paling berat berada di jabatan Kepala Badan BKAD. Pasalnya, bendahara daerah memiliki peran strategis dalam mengelola keuangan dan aset daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Agus, jabatan Kepala BKAD menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan anggaran yang dibuat berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendukung pencapaian pembangunan secara efektif dan berkelanjutan sesuai koridor yang berlaku.
Sebab itu, kepada Kepala BKAD yang baru dilantik, dirinya berpesan agar dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme.
Ia berharap, dibawah kepemimpinan Afrida Susanti sebagai Kepala BKAD, bisa membawa Kabupaten Tanggamus meraih penilaian tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Harapan kita adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dapat kita peroleh kembali,” pungkasnya.
Menyambut amanah yang diembankan kepadanya, Kepala BKAD Tanggamus yang baru, Afrida Susanti, berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi keuangan dan meningkatkan optimalisasi pelayanan guna mendukung pembangunan daerah.
Terkait kondisi keuangan daerah saat ini, ia menyebut bahwa situasi tersebutĀ perlahan membaik, ditandai dengan berjalannya kegiatan di masing-masing OPD.
“Untuk sekarang ini kondisi keuangan daerah sudah mulai membaik. Kegiatan OPD sudah berjalan termasuk gaji pegawai sudah terbayar sejak awal bulan,” kata Santi.
Pada kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat sinergitas dengan BKAD. Ia menekankan pentingnya peran bendahara OPD dalam meningkatkan ketelitian dan kecepatan penyelesaian administrasi keuangan.
“Para bendahara OPD juga hendaknya lebih semangat lagi dalam penyelesaian administrasi agar proses dalam pencairan dana mudah dan cepat. Terlebih saat ini sudah menggunakan sistem online,” pungkasnya.
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik :
Keputusan Bupati Nomor : 800.1.3.3/940/45/2026 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tanggamus.
Nomor : 800.1.3.3/963/45/2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkup Pemkab Tanggamus.
Nomor : 800.1.3.3/687/45/2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Tanggamus
Lampiran: Keputusan Bupati Tanggamus
1. Nama : Afrida Susanti, S.E.,M.M
Jabatan baru : Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
Nomor Urut 1 diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk eselon II-b
2. Pramadya, S.KM., M.Kes
Jabatan baru : Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
3. Isman Hadi, S.E.
Jabatan baru : Sekretaris Dinas Perhubungan
4. Budi Utomo, S.STP., M.H.
Jabatan baru : Kepala Bagian Persidangan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
5. Sam’an, ST.
Jabatan baru : Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
6. Neng Ice Malantika, S.H.
Jabatan baru : Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor Urut 2 s/d 6 diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk eselon III-a
7. Ibrahim, S.E., M.M.
Jabatan : Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan
8. Andi Kholil,S.H.
Jabatan baru : Kepala Bidang Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Nomor Urut 7 s/d 8 diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk eselon III-b
9. Septa Melasuri, S.E.
Jabatan baru : Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat pada Kecamatan Gisting.
Nomor Urut 9 diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk eselon IV-a.
(Teddy)











