Sandinews.com–Pemerintah Kabupaten Tanggamus berencana mengajukan pinjaman ke PT Bank Lampung sebesar Rp. 65 miliar.
Pinjaman itu menjadi bagian dari pembiayaan daerah pada tahun 2026 mendatang.
Berikut rincian pembiayaan daerah tahun depan :
a. Penerimaan.
Pinjaman dari PT Bank Lampung sebesar Rp.65 milyar.
b. Pengeluaran.
Pembiayaan sebesar Rp. 45,14 milyar yang dipergunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Terkait rencana utang pemkab ke PT Bank Lampung, Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah masuk pembahasan di tingkat komisi.
Selanjutnya, kata dia, pembahasan akan dilakukan pekan depan di tingkat Badan Anggaran (banggar) DPRD.
“Mohon doanya, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Demi Tanggamus yang semakin baik, maju, dan sejahtera,” ujarnya, Ahad (19/10/2025).
Berikut petikan wawancara bersama Ketua DPRD Tanggamus, Mas Agung.
Sandinews :
Izin ketua, pemkab berencana menambah utang tahun depan.
Menurut Ketua, bagaimana langkah pemkab itu?
Mas Agung :
Pertimbangannya dengan keterbatasan fiskal daerah, dengan dipotongnya dana transfer ke daerah (TKD), maka tentu ini jadi salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan akan infrastruktur yang ada di Bumi Begawi Jejama yang kondisinya di beberapa wilayah butuh perhatian.
Namun sebagai pimpinan DPRD, mengingatkan bupati melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk melakukan langkah-langkah mitigasi ditahun berikutnya agar fiskal daerah semakin membaik dengan mencermati guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Serta menciptakan iklim yg baik sehingga para investor mau menanamkan modalnya di Tanggamus.
Selain untuk PAD, diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sehingga angka pengangguran dan kemiskinan dapat turun.
Sandinews :
DPRD setuju dengan rencana pemkab berutang?
Mas Agung :
Selama untuk kepentingan masyarakat, saya rasa semua akan sepakat dengan hal ini.
Sandinews :
Informasinya pemkab mau berutang Rp. 60 miliar. Benarkah nominal ini?
Mas Agung :
65 Milyar sudah disampaikan waktu Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD tahun 2026.
(Denny)











