Sandinews.com– Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 di Gelanggang Olahraga (Gor) Tanggamus, Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Selasa (31/03/2026)
Kegiatan itu di gelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2027.
Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi hadir langsung membuka Musrenbang. Wakil Bupati, Agus Suranto, Forkopimda, pejabat eksekutif dan legislatif, beserta kepala pekon menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Wakil Ketua TP PKK, Yeni Verawati Agus.
Dalam kesempatan itu, hadir mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Bani Insprianto.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, mengatakan terdapat lima prioritas pembangunan yang akan menjadi tulang punggung RKPD Kabupaten Tanggamus tahun depan, yakni :
1. Penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
2. Peningkatan investasi daerah dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif.
3. Hilirisasi komoditas unggulan
daerah seperti kakao, kopi, lada, dan hasil perikanan.
4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan reformasi tata kelola pemerintahan.
5. Pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan yang terukur dan berbasis data.
Adapun tema RKPD tahun 2027 adalah Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.
Menurut Saleh, tema dan prioritas ini selaras dengan agenda Asta Cita Pemerintah Pusat dan arah pembangunan Provinsi Lampung yang tengah mendorong industrialisasi serta penguatan daya saing daerah.
“Sinkronisasi ini penting agar kita dapat mengoptimalkan dukungan pendanaan dari APBN dan APBD Provinsi,” kata Saleh.
Mengakhiri sambutannya, Saleh berpesan untuk menjadikan Musrenbang sebagai forum musyawarah yang substantif dan berkualitas, menerima usulan berbasis data dan bukti yang kuat.
Selain itu, dia juga meminta agar OPD memaksimalkan pembangunan tanpa tumpang tindih antara program pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
Mengutamakan efisiensi dan efektivitas anggaran, serta mendorong kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
“Pastikan pembangunan yang kita dorong tidak menggerus kualitas lingkungan hidup yang menjadi modal dasar pembangunan jangka panjang, bukan menjadi beban bagi anak cucu kita mendatang,” ucapnya.
“Kita semua. Khususnya Kepala OPD harus pro-aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, agar lokus pembangunan dapat diarahkan di wilayah Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Pemprov Lampung, Ir. Bani Insprianto, mengatakan sinergi perencanaan antara Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab menjadi kunci untuk mencapai pembangunan.
Oleh karena itu, dia menekankan setiap kabupaten/kota dalam menyusun dokumen RKPD 2027 dapat jalan dengan visi, misi serta prioritas pembangunan yang dicanangkan Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat.
“Keberhasilan Tanggamus akan memperkuat pencapaian Provinsi Lampung. Sebaliknya, dukungan Pemerintah Pusat kepada pemerintah provinsi akan mempercepat kemajuan di wilayah kabupaten dan kota,” kata Bani.
Sekretaris Bapperida Tanggamus, Feri Septiawan, dalam laporannya mengatakan berdasarkan hasil Musrenbang di tingkat pekon dan kelurahan diperoleh sebanyak 1.380 usulan yang kemudian diverifikasi di tingkat Musrenbang kecamatan menjadi 1.322 usulan.
Dari jumlah usulan tersebut, Forum Perangkat Daerah melakukan validasi hingga menjadi sebanyak 831 usulan.
“Sedangkan usulan masyarakat melalui Pokir DPRD sebanyak 266 usulan yang selanjutnya akan dibahas dan divalidasi oleh masing-masing Perangkat Daerah melalui Desk Pasca Musrebang ini,” kata Feri.
Dijelaskan Feri, setelah pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 akan diteruskan dengan tahapan selanjutnya yaitu :
1) Penyusunan Rancangan Akhir RKPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-20 April 2026
2) Pelaksanaan Rakortek Renbang Tingkat Kabupaten Tanggamus pada tanggal 6-9 April 2026.
3) Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Lampung, tentatif pada akhir bulan April 2026.
4) Pelaksanaan Reviu APIP terhadap Ranhir RKPD Tahun 2026 pada tanggal 20 April – 7 Mei 2026.
5) Fasilitasi Ranhir RKPD Tahun 2027 oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 18 Mei 2026.
6) Penyempurnaan Ranhir RKPD Tahun 2027 pada tanggal 26 Mei-1 Juni 2026.
7) Penetapan Peraturan Bupati tentang RKPD Tahun 2027 pada tanggal 5 Juni 2026.
8) Penetapan Peraturan Bupati tentang RENJA Perangkat Daerah Tahun 2027 pada tanggal 29 Juni 2026.
“Sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2027, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan desk Rakortekrenbang Tingkat Kabupaten,” pungkasnya
Seremonial Musrenbang RKPD tahun 2027 diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta Musrenbang. (Teddi)











