Sandinews.com–Ketua DPW Lembaga Hukum Indonesia (LHI) Tri Agus Wantoro menuding Ketua DPK Apdesi Kecamatan Ulu Belu Hendi Antoni atas dugaan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap Kepala Pekon di Kecamatan Ulu Belu dengan dalih diperuntukkan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tanggamus.
Tidak tangung-tanggung, Tri Agus Wantoro menyebut, dana pungli yang diminta Hendi Antoni untuk diberikan ke APH sebesar Rp. 15-50 juta per Kepala Pekon.
Tri Agus Wantoro mengklaim telah memiliki alat bukti kuat yang menjurus kepada tudingan tersebut.
Bahkan, ia mengaku sudah mengirim bukti-bukti itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
“DPW LHI Lampung, dalam seminggu terakhir telah mengirimkan laporan resmi terkait dugaan pungli yang telah dilakukan oleh Pengurus Apdesi Ulu Belu mengatasnamakan peruntukannya bagi APH ke Kejari Tanggamus,”kata Tri Agus Wantoro, Rabu (25/12/2024).
Dijelaskan Tri, sebelum melaporkan dugaan praktik pungli Hendi Antoni ke Kejari, terlebih dahulu pihaknya melakukan investigasi dengan turun langsung ke lapangan.
Sehingga, ia sangat yakin jika berbagai alat bukti yang telah diserahkan ke Lembaga Yudikatif itu memiliki nilai keakuratan yang sempurna.
“Kami telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di wilayah Kecamatan Ulu Belu. Jadi, melaporkan itu berdasarkan bukti pungutannya dan keterangan yang valid, bukan katanya, apalagi rekayasa,”sergahnya.
Ketua DPK Apdesi Ulu Belu Hendi Antoni ketika dikonfirmasi membenarkan perihal adanya permintaan dana sebesar Rp. 15-50 juta yang ditujukan kepada para Kepala Pekon di Kecamatan Ulu Belu.
Namun, ia dengan tegas membantah jika dana yang dianggap oleh DPW LHI sebagai pungli itu diperuntukkan bagi APH.
Diungkap Hendi, berdasarkan musyawarah yang dilakukan bersama anggota dan pengurus DPK, dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan Organisasi DPK Apdesi Ulu Belu.
“Bukan untuk APH, kami musyawarah sepakat dana itu untuk kebutuhan organisasi,” kata Hendi.
Diterangkan Hendi, munculnya ide gagasan untuk meminta dana itu ke Kepala Pekon berawal dari keprihatinannya melihat ketiadaan dana dalam kas DPK Apdesi.
Sehingga, ia pun lantas mengusulkan agar setiap Kepala Pekon di Kecamatan Ulu Belu dapat menyisihkan sebagian dana pribadi untuk mengisi kas organisasi.
“Dana Rp. 15 juta yang kami ajukan itu kan aslinya dari kami untuk kami. Misalnya, untuk keperluan membeli seragam, atau untuk jalan-jalan ke Bali,” ucapnya.
Diterangkan Hendi, ketika usulan mengenai permintaan dana tersebut dikemukakan dalam musyawarah, banyak Kepala Pekon yang merasa keberatan dengan besaran nilai yang ditetapkan.
Hingga akhir musyawarah, ucap Hendi, permintaan dana yang diajukan itu tidak kunjung dimufakati oleh Kepala Pekon.
“Sudah sempat diturunkan menjadi Rp. 12 juta, tapi ada Kepala Pekon yang cuma mampu Rp. 2 juta, ada juga yang tidak mau. Hingga saat ini, rencana itu tidak terlaksana,” pungkas Hendi. (Denny)











