Fraksi PDI-P dan PPPKS Absen, Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Gagal Terlaksana, Bupati: Orang Politik Itu Bertanggungjawab!

  • Share
Foto : Teddy

Sandinews.com–Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus yang seyogyanya digelar pada Senin (24/8/2026), gagal terlaksana lantaran kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi kuorum.

Ada dua agenda pada rapat paripurna kali ini, yaitu:

1. Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

2. Penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Sekretaris DPRD Tanggamus, Soni Yoga Perdana, menyebutkan bahwa dari total 45 anggota DPRD, hanya 21 orang yang menghadiri rapat paripurna tersebut. Sementara itu, dua anggota dinyatakan sakit dan 22 lainnya izin.

Seluruh anggota Fraksi PDIP serta Fraksi Gabungan PPP dan PKS (PPPKS) kompak absen dalam paripurna tersebut, menyusul terjadinya ketegangan antara Ketua DPRD Agung Setyo Utomo dan Wakil Ketua DPRD M Rangga Putra Hakim saat rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis kemarin (20/8/2026).

Penyebab ketegangan di antara kedua pimpinan legislatif Tanggamus tersebut belum diketahui secara pasti. Namun, anggota Komisi IV DPRD Nuzul Irsan menyebutkan bahwa batalnya rapat paripurna murni disebabkan oleh masalah internal, bukan karena persoalan dengan bupati maupun jajaran eksekutif.

Nuzul memastikan bahwa 29 anggota DPRD Tanggamus yang tergabung di dalam partai koalisi Jalan Lurus Perubahan solid mendukung kepemimpinan Bupati Moh Saleh Asnawi.

“Persoalan ini seharusnya persoalan internal. Kalau kebersamaan lembaga DPR dengan eksekutif, yakin bahwa koalisi Pak Bupati itu ada 29 orang anggotanya dan ada yang bertanggungjawab. Fraksi PAN yang bertanggungjawab adalah Pak Wakil Bupati, Fraksi Gerindra yang bertanggungjawab adalah Pak Rangga, Fraksi PKB yang bertanggungjawab adalah Pak Irwandi, Fraksi Nasdem yang bertanggungjawab adalah Pak Heru, dan Fraksi PPP yang bertanggungjawab adalah Pak Farid,” ujarnya.

Baca Juga  Proses Audit PT AUTJ Rampung Bulan Depan, Disnaker Minta Karyawan Bersabar : Kalau Tidak Bayar, Bawa Ke PTUN

“Persoalannya internal, bukan karena ada hal-hal lain baik dengan bupati atau pun dengan eksekutif,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Jalan Lurus menyatakan sangat menyesali tidak tercapainya kuorum pada paripurna ini. Hal ini semestinya tidak harus terjadi karena dapat menghambat hak dan kesejahteraan rakyat

Menurut Saleh, ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna dapat ditoleransi apabila disebabkan oleh bencana massal, seperti gempa bumi atau tanah longsor yang terjadi baru-baru ini di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, jika tanpa alasan jelas, tindakan tersebut dinilai mencederai amanah 600 ribu rakyat Tanggamus.

“Anggota legislatif itu bertanggungjawab untuk mengawasi keuangan yang berasal dari rakyat untuk dikembalikan kepada rakyat, eksekutif yang menjalankan. Kalau tidak kuorum seperti ini dengan berbagai macam alasan yang tidak rasional, nanti menghambat untuk rakyat karena legislatif itu bertanggungjawab atas hak-hak rakyat,” ujarnya.

“Saya sangat prihatin dengan keadaan ini. Kalau tidak kuorum karena ada musibah kolektif sifatnya, tidak masalah. Tolong jangan sampai seperti ini, dosa kita. Kita bertanggungjawab kepada rakyat, ada 600 ribu orang rakyat Tanggamus yang harus kita pertanggungjawabkan,” tambahnya.

Ia sendiri menyatakan siap dan tidak akan ragu menemui pimpinan partai guna melaporkan tindakan anggota DPRD yang malas menghadiri paripurna.

“Orang politik itu bertanggungjawab. Saya ini bekas anggota dewan dan pernah menjadi pimpinan dewan, saya tau. Kita dipilih oleh masyaraka. Tetapi setelah dipilih, seperti ini,” sesalnya.

Ia pun mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk mengagendakan pelaksanaan paripurna tersebut secepatnya demi kepentingan masyarakat Tanggamus.

Oleh karena itu, dirinya dengan tegas meminta kepada setiap wakil rakyat Tanggamus untuk tidak mencampuradukkan masalah pribadi dengan urusan pemerintahan.

“Terus terang saya menyesal sekali keadaan seperti ini. Saya mengingatkan supaya kita betul-betul berpikir sebagai legislatif, legitimasi kita atas keuangan rakyat, mengatur dan mengembalikan keuangan rakyat sangat penting sekali,”

Baca Juga  Kejari Tanggamus Ciptakan Inovasi SUBARI Lifestyle Check! Publik Jadi Whistleblower's Laporkan Gaya Hidup Pejabat!

“Saya bertanggungjawab atas 600 ribu rakyat Tanggamus, yang semuanya adalah anak-anak kita, keluarga kita, orang-orang kita semua, keturunan kita,” pungkasnya.

Usai acara, Sekretaris DPRD Soni Yoga Perdana menyatakan bahwa rapat paripurna ini dijadwalkan kembali pada 1 September mendatang. Namun, jadwal tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD.

Hadir mendampingi Bupati Jalan Lurus, Wakil Bupati Agus Suranto. Nampak pula Sekretaris Daerah Suaidi, para asisten, staff ahli bupati, beserta kepala OPD, camat dan lurah. (Teddy/Denny)

  • Share