Sandinews.com–Komisi I DPRD Tanggamus menggelar rapat dengar pendapat bersama Forum PPPK Paruh Waktu di Gedung DPRD, Senin (25/5/2026).
Hadir dalam rapat, Ketua Komisi I, Tri Wahyuningsih, rapat ini diikuti oleh Wakil Ketua Komisi I, Andri Kurniawan, serta anggota Komisi I, Wandi dan Didik Setiawan.
Sementara, Forum PPPK Paruh Waktu yang hadir yaitu, Ketua Forum Sarjiyo, Bendahara Forum Selmi, serta perwakilan dari unsur tenaga kesehatan, pendidikan, dan kecamatan.
Turut hadir dalam rapat, Kepala BKPSDM Tanggamus, Ivan Kurniawan, Kabid Mutasi, Prayitno, staf Bidang Data, Tanzil Azis, serta Kasubbid Anggaran BKAD, Joni Fatriansyah.
Usai rapat, Ketua Forum PPPK paruh waktu, Sarjiyo, menyebut beberapa hal yang disampaikan oleh pihaknya kepada legislatif, diantaranya :
1. Meminta dukungan tertulis dari DPRD Tanggamus untuk percepatan peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
2. Meminta dukungan tertulis dari DPRD Tanggamus untuk penggajian PPPK paruh waktu dialihkan dari APBD ke APBN.
3. Meminta DPRD Tanggamus mengupayakan kenaikan gaji PPPK paruh waktu, khususnya tenaga pendidik di lingkungan Pemkab Tanggamus dapat disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR), meskipun belum diangkat menjadi penuh waktu.
4. Meminta dukungan tertulis dari DPRD Tanggamus untuk menolak wacana merumahkan PPPK paruh waktu.
Menerima hal tersebut, Sarjiyo mengatakan bahwa seluruh peserta rapat, baik dari eksekutif maupun legislatif, menyambut baik dan memberikan respons yang positif.
Untuk persoalan gaji, kata Sarjiyo, terungkap dalam rapat bahwa gaji PPPK paruh waktu di dalam APBD bukan berasal dari pos anggaran belanja pegawai, melainkan dari pos anggaran belanja barang dan jasa, sehingga tidak berpengaruh terhadap batas maksimal belanja pegawai 30 persen yang ditetapkan dalam UU HKPD.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemkab Tanggamus untuk tidak memperpanjang SK mereka tahun depan, apalagi sampai merumahkan PPPK paruh waktu.
“PPPK paruh waktu di Tanggamus dijamin pada tahun 2027 mendapat perpanjangan SK, tidak ada yang dirumahkan,” ujarnya.
“Terkait kenaikan gaji, kawan-kawan yang gajinya masih kecil, terutama guru yang gajinya menerima Rp 100 ribu, tahun 2027 yakin dinaikkan walaupun berapa pun nominalnya. Mudah-mudahan kami juga pada tahun depan, walaupun belum penuh waktu, tapi kesejahteraan ada kenaikan,” tambahnya.
Sedangkan untuk persoalan peralihan paruh waktu ke penuh waktu, ia menyampaikan bahwa Forum PPPK Paruh Waktu Indonesia telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun PPPK penuh waktu. Saat ini, pihaknya sedang menunggu regulasi terkait hal ini.
“Harapan kami, seluruh PPPK paruh di Tanggamus bisa diangkat secara bertahap, apakah PNS, ataukah PPPK penuh waktu. Kami berharap dalam waktu 2-3 tahun ke depan bisa selesai semua,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Tanggamus, Ivan Kurniawan, menyatakan bahwa eksekutif dan legislatif tidak ada niat sedikitpun untuk merumahkan pejuang NIP. Adapun terkait peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, ia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke Pemerintah Pusat.
Sedangkan untuk permintaan kenaikan gaji yang dilayangkan Sarjiyo Cs, Ivan mengatakan pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan bersama OPD terkait.
“Yang pasti, pada prinsipnya kami mendukung segala upaya kawan-kawan paruh waktu. Kami sangat menghargai upaya mereka. Tidak mungkin kami akan merumahkan mereka, manusiawi aja ya,” ucap Ivan.
“Untuk selebihnya, kami akan rapat internal membahas permintaan kawan-kawan paruh waktu. InsyaAllah, hasilnya nanti akan disampaikan oleh DPRD,” tutupnya. (Denny)











