Sandinews.com–Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, didampingi Kaban Bapperida, Doni Sengaji Berisang, dan Kadis Lingkungan Hidup, Kiemas Amin Yusfi, serta Tenaga Asistensi Bupati, Kholid Abdul Gani, menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Disana, Bupati Jalan Lurus dan jajaran bertemu dengan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Plt Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (PSL B3), Hanifah Dwi Nirwana, dan staff ahli menteri.
Kadis LH, Kiemas Amin Yusfi, mengatakan dalam pertemuan yang digelar Rabu (11/3/2026), Pemkab Tanggamus secara resmi mengajukan proposal bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah, meliputi excavator, motor roda 3, dump truck, pembangunan rumah Maggot atau kandang budidaya Black Soldier Fly (BSF) ke Menteri LH.
Beruntung, proposal yang diajukan pemkab mendapat respon positif dari Hanif Faisol Nurofiq. Dia berjanji akan memberikan bantuan berupa satu unit kendaraan dump truck kepada Pemkab Tanggamus pada tahun ini.
“Alhamdulillah, kita dijanjikan yang di sampaikan langsung oleh pak menteri bahwa Tanggamus akan dikasih satu kendaraan dump truck di tahun ini,” kata Kiemas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jalan Lurus juga melaporkan mengenai permasalahan belum optimalnya pengelolaan sampah.
Di hadapan pembantu Presiden RI, Saleh menyebut Kabupaten Tanggamus hanya memiliki satu Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPA) yang terletak di Pekon Kali Miring.
Sementara, kondisi geografis Tanggamus mencakup 20 kecamatan. Akibatnya, tingkat pengelolaan sampah menjadi tidak maksimal.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), volume timbulan sampah di Tanggamus mencapai 377 ton per hari dengan tingkat pengelolaan sampah mencapai 14,95 persen atau 56 ton per hari.
“Timbunan sampah kita sehari 377 ton, sementara yang baru terkelola berdasarkan laporan SIPSN baru 14,95 persen atau 56 ton per hari. Jadi masih ada get 321 ton perhari,” ujar Kiemas.
“Kita cuma memiliki satu TPA di Pekon Kalimiring yang melayani 6 kecamatan. Sedangkan masih ada 14 kecamatan lain yang sampahnya belum terkelola. Untuk itu, pak bupati meminta arahan dan petunjuk dari pak menteri,” tambahnya.
Menerima laporan pemkab tersebut, Kiemas mengatakan Menteri LH mengarahkan agar Pemkab Tanggamus lebih memprioritaskan pengelolaan sampah organik. Hal ini karena produksi sampah organik di Bumi Begawi Jejama lebih tinggi daripada sampah anorganik, yaitu mencapai 56 persen.
Oleh karena itu, Kementerian LH memerintahkan pemkab memilah sampah dari hulu, serta mengolah sampah organik melalui metode lubang biopori yang memanfaatkan bekas kaleng cat 25 liter.
“Seperti yang dilakukan di Pulau Bali dan lain sebagainya. Jadi diharapkan mulai dari tapak, desa, setiap rumah, sekolah, tempat pariwisata, dan lain-lainnya itu digerakkan untuk membuat itu. Sehingga nanti sampah organiknya bisa terselesaikan karena itu yang utama,” pungkasnya. (Teddy)











