Ketua DPRD Tanggamus Dorong Pemkab Tuntaskan Persoalan PT AUTJ

  • Share
Foto : Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo. (Ist)

Sandinews.com–Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, mengaku malu melihat kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanggamus.

Dirinya merasa penerimaan PAD Tanggamus sangat kecil. Sangking kecilnya, sekadar menyebut angkanya saja dia mengatakan tidak sanggup.

“Saya malu menyampaikan PAD kita disini. Saya malu, PAD kita betul-betul enggak masuk akal,” katanya, Senin lalu (26/1/2026).

Merespon penyampaian Bupati Jalan Lurus, Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, mendorong pemerintah setempat segera merevitalisasi PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ).

Menurutnya, membangkitkan kembali PT AUTJ yang kolaps bisa menjadi solusi untuk meningkatkan PAD.

“Tuntaskan segera persoalan PT AUTJ, karena perusahaan daerah merupakan salah satu sumber bagi pemasukan daerah,” kata Agung, senantu.

Selain itu, Mas Agung juga memberi beberapa wejangan ke Pemkab Tanggamus agar pendapatan daerah bisa meningkat.

Pertama, dirinya mendorong kuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) supaya lebih giat menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber pemasukan PAD.

Kedua, politisi PDI P menekankan agar setiap instansi perangkat daerah bisa cekatan menjemput program yang bersumber dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Kata Agung, anggaran keuangan daerah yang terbatas menjadi tantangan besar dalam menjalankan program pembangunan. Support anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat sangat dibutuhkan dalam upaya menggemukkan kantong APBD.

Terakhir, dirinya meminta supaya pemkab membuka keran seluas-luasnya bagi investor untuk masuk berinvestasi di Tanggamus.

“Saya berharap agar penerimaan PAD Tanggamus tahun ini bisa meningkat dari tahun kemarin,” ujarnya.

“Kita juga patut mengapresiasi kinerja bupati dan seluruh perangkat daerah terkait bahwa PAD Tanggamus tahun 2025 sesuai target yang ditetapkan,” pungkasnya.

PT AUTJ sendiri merupakan salah satu perusahaan daerah milik Pemkab Tanggamus yang berdiri sejak tahun 2005.

Baca Juga  Pemkab Tanggamus Segera Lelang 12 JPTP, Kabid ASN BKPSDM : Anggaran Selter 100 Persen Pakai APBD

Perusahaan plat merah itu dinyatakan bangkrut usai menutup dua unit usahanya yaitu, SPBU 24.353.91 yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, Pekon Talagening, dan pabrik air minum dalam kemasan merek Wayku pada pertengahan 2024.

Penyebab bangkrutnya PT AUTJ sendiri sudah terungkap.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Tanggamus, dan BPKP, perusahaan plat merah itu bangkrut karena tidak bisa menyesuaikan antara biaya operasional dengan pendapatan.

Modal dan keuntungan perusahaan habis terserap untuk membiayai operasional dan belanja pegawai.

Berdasarkan analisa dan hasil audit, Inspektorat Tanggamus kemudian memberikan beberapa rekomendasi kepada Bupati Jalan Lurus, yaitu :

A. Apabila PT AUTJ tetap akan dipertahankan, maka diantara rekomendasi Inspektorat ialah sebagai berikut :

1. Penyertaan kembali modal disetor sesuai dengan nilai investasi yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tanggamus tentang pendirian Perusahaan Daerah (PD).

**Jika merujuk pada modal disetor PT AUTJ, Pemkab Tanggamus telah memberikan modal disetor secara bertahap ke PT. AUTJ sebesar Rp.10.082.967.500 yang terdiri dari modal dan aset bangunan.

2. Membuat perizinan baru.
3. Membentuk struktur organisasi baru.
4. Merampingkan struktur organisasi sesuai kebutuhan.
5. Menghidupkan kembali unit usaha yang tutup.
6. Menghitung dan mempertimbangkan nilai omset dan unit usaha.

B. Apabila PT AUTJ akan ditutup permanen, maka diantaranya Inspektorat memberikan rekomendasi sebagai berikut :

1. Penutupan unit usaha melalui mekanisme persidangan di Pengadilan Niaga.

**Jika permohonan pailit dikabulkan, PT AUTJ akan dinyatakan pailit dan kekayaannya akan dikelola oleh kurator.

2. Penjualan aset-aset PT AUTJ untuk menyelesaikan berbagai tunggakan utang.
3. Menarik piutang PT AUTJ dari pihak luar.
4. Menyelesaikan tunggakan kewajiban kepada karyawan. (Denny)

  • Share