Sandinews.com–Keluhan guru ASN PPPK Paruh Waktu di Tanggamus terkait minimnya gaji yang diterima mendapat respon dari Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bakal segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Bagian Hukum Setdakab Tanggamus, guna membahas persoalan tersebut.
Rencananya, kegiatan itu akan berlangsung di Gedung DPRD, Senin depan (19/1/2026).
“Ini saya telepon Kadis Pendidikan, tapi beliau masih di Bandar Lampung sampai hari Kamis,”
“InsyaAllah, hari Senin, kami akan berkoordinasi dengan Kabag Hukum dan Kadis Pendidikan, untuk membahas guru paruh waktu,” kata Rangga, didampingi Wakil Ketua DPRD, Bunyamin, Selasa (13/1/2026).
Rangga sendiri mengaku prihatin terhadap gaji yang diterima guru paruh waktu saat ini. Dia bilang, nominal yang mereka peroleh setiap bulan sangat jauh dari kata layak.
“Besaran gaji guru paruh waktu sangat tidak layak. Apalagi ada guru yang nerima Rp. 100 ribu/bulan,” ujarnya.
Selain membahas gaji guru paruh waktu, dirinya juga akan membicarakan persoalan guru honorer murni.
Rangga bilang, dalam pertemuan dengan Kadis Pendidikan, dan Kabag Hukum, dia akan menanyakan seputar regulasi tentang pengangkatan guru honorer.
Dia sendiri memastikan bakal berupaya keras memperjuangkan aspirasi guru paruh waktu, maupun guru honorer murni.
“Untuk peningkatan gaji, terlebih dahulu kita mesti melihat kemampuan daerah. Apabila keuangan daerah mendukung, akan kita upayakan untuk ditingkatkan gajinya pada penganggaran berikutnya,” ujarnya.
“Untuk guru honorer murni, kami akan membicarakan aturannya dengan Kabag Hukum. Mudah-mudahan ada solusi,” pungkasnya. (Denny)











