Hasil Aksi Damai Kepala Desa di Jakarta, Dana Desa Non Ear Mark Tahap II Segera Cair!

  • Share
Foto (ist)

Sandinews.com–Aksi damai kepala desa se-Indonesia digelar di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dalam aksinya, kepala desa menuntut Presiden RI, Prabowo Subianto, menyalurkan dana desa (DD) Non Ear Mark tahap II.

Berikut tuntutan peserta aksi ke pemerintah :

1. Meminta Presiden RI mencabut peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025 tentang perubahan atas PMK nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa (DD) setiap desa, penggunaan dan penyaluran DD tahun anggaran 2025, karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya DD non ear mark tahap II.

2. Meminta Presiden RI mencabut PMK nomor 49 tahun 2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan DD sebagai jaminan KDMP dengan sistem pemotongan langsung.

3. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes, dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui musyawarah desa (musdes).

Melansir Krandegan.id, perwakilan peserta aksi damai diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Kantor Sekretaris Negara.

Wamensesneg menyampaikan beberapa komitmen penting sebagai respon atas tuntutan peserta aksi damai, yaitu :

1. Dana Desa Tahap II Non Ear Mark akan diupayakan dapat dicairkan paling lambat 19 Desember 2025.

Pemerintah memastikan proses percepatan penyaluran tengah dilakukan agar desa segera menerima haknya.

2. Permohonan pencabutan PMK 81 tahun 2025 akan disampaikan kepada Presiden setelah beliau kembali dari Aceh. Saat ini Presiden masih berada di Aceh sehingga keputusan akhir menunggu kedatangan beliau kembali ke Jakarta.

3. Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU nomor 3 Tentang Desa yang salah satu isinya mengatur bahwa penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa akan langsung dibayarkan dari APBN dan tepat waktu setiap bulannya. (Denny)

Baca Juga  Pelantikan PPPK Tahap II Tanggamus Dijadwalkan Digelar Bulan Depan

  • Share