Sandinews.com–Dalom Pemangku Buay Belunguh Tanjung Hikhan, Azhari, sekaligus ketua harian adat, angkat suara menyikapi pemasangan patok batas wilayah adat oleh Marga Buay Benyata di lahan eks HGU PT Tanggamus Indah (TI), Ahad lalu (23/11/2025).
Dirinya mengaku sangat menyesalkan tindakan Marga Buay Benyata itu, yang menurutnya dilakukan secara sepihak, dan tanpa berdasar.
Semestinya, kata Dalom Azhari, warga masyarakat Buay Benyata berkoordinasi terlebih dahulu dengan Marga Adat Buay Belunguh Tanjung Hikhan sebelum pemasangan patok batas wilayah adat.
Baru setelah itu, sambungnya, warga masyarakat Buay Benyata bersama masyarakat adat Buay Belunguh Tanjung Hikhan menuju ke lahan eks HGU PT TI untuk melakukan pengukuran batas wilayah adat.
Hal itu dipandangnya penting. Mengingat, tanah eks HGU PT TI yang dipatok juga termasuk dalam bagian wilayah adat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan.
“Patok batas yang ditancapkan di lahan eks HGU PT TI yang mereka lakukan itu jelas tidak berdasar atau tidak disertai dengan data sejarah,”
“Mematok dengan sepihak tanpa mengajak kami Marga Buay Belunguh di lokasi adalah perbuatan yang semena-mena,” katanya, Jum’at (28/11/2025).
Atas tindakan Marga Buay Benyata memasang patok batas wilayah adat yang dia nilai dilakukan secara serampangan, Azhari meminta masyarakat tidak asal percaya.
Kata Dalom, dirinya bisa menyimpulkan bahwa patok batas yang ditancapkan di lahan eks HGU PT TI, adalah klaim sepihak dan cenderung asal-asalan.
“Jadi, saya harap semua elemen dan unsur masyarakat jangan percaya atas klaim batas wilayah secara sepihak,” ujarnya.
“Silahkan jika kebuayan mau berdiskusi dengan kami jika memang ada iktikad baik untuk menyelesaikan konflik,” tambahnya.
Adapun mengenai pernyataan dari pimpinan adat Buay Benyata yang mempertanyakan soal eksistensi Kebuayan Belunguh Tanjung Hikhan, dirinya menegaskan bahwa keberadaan marga adatnya dapat dipertanggungjawabkan secara De Facto, dan De Jure. De Fakto, artinya sesuai fakta, sedangkan De Jure, berarti diakui secara resmi oleh hukum.
“Bahkan secara silsilah kami pegang bukti-bukti dan saksi-saksi sejarah,”
“Jadi, jika ada yang berkeinginan untuk mendebatkannya silahkan kami tantang dan akan kami tunjukkan bukti dan saksinya,” pungkasnya. (Rls)











