Bapenda dan Sat Pol PP Tanggamus Berkolaborasi Tingkatkan Pendapatan Sektor Pajak Makan dan Minum

  • Share
Plt Kepala Bapenda Tanggamus, Maradona. Foto (Denny)

Sandinews.com–Sebanyak 25 rumah makan, restoran, dan hotel di Tanggamus, sejak tanggal 21 Juli 2025, dijaga ketat anggota Sat Pol PP. 

Keberadaan aparat penegak Perda, guna menghitung jumlah konsumen yang datang serta memastikan seluruh transaksi di tempat-tempat tersebut menggunakan taping box pajak.

“Pertanggal 21 Juli sampai 21 Agustus, rumah makan, restoran, dan hotel, yang memiliki taping box pajak dari Bapenda, dipantau setiap harinya oleh anggota Pol PP dari pagi sampai tutup,” kata Plt Kepala Bapenda Tanggamus, Maradona, Rabu (6/8/2025).

Menurut Maradona, setiap rumah makan, restoran, dan hotel, diawasi oleh 2 orang anggota Pol PP.

Dia bilang, anggota Pol PP yang ditugaskan disana wajib melaporkan kegiatan mereka setiap harinya kepada pimpinan.

“Anggota Pol PP yang ditempatkan di restoran dan hotel wajib lapor. Tugas mereka memonitor, menghitung, dan memastikan transaksi memakai taping box,” ujarnya.

Dia mengatakan, kebijakan itu merupakan inisiatif dirinya usai ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapenda.

“Sebelum saya menjabat, taping box yang ada di rumah makan dan restoran mati. Ada juga taping box yang hidup, tapi tidak semua transaksi menggunakan taping box. Sehingga, antara jumlah pengunjung dan transaksi taping box tidak sesuai,”

“Kemudian, saya berkolaborasi dengan Sat Pol PP untuk menghidupkan kembali taping box. Tidak hanya itu, saya juga meminta anggota Pol PP agar mengawasi setiap transaksi menggunakan taping box,” ujarnya.

Dia menyebut, akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak makan minum.

“Kita harus profesional bekerja sungguh-sungguh jangan sampai mengecewakan pimpinan,” ucapnya.

“Sebisa mungkin kita harus maksimalkan segala potensi perpajakan guna peningkatan PAD, untuk kemajuan Tanggamus,” pungkasnya.

Baca Juga  Dana Nasabah Hilang Misterius, KCP Bank Lampung Kotaagung : Tidak Hilang, Tapi Ditransfer

 

Berikut rincian rumah makan, restoran, dan hotel yang dijaga anggota Sat Pol PP.

 

1. RM Cak Arek.

2. RM Sambel Setan.

3. RM Iwan Anne.

4. RM Pondok Bambu.

5. RM Doni Gendut.

6. RM Minang Siang Malam.

7. RM Sate Setia.

8. RM Satiyem.

9. RM Savana.

10. RM Buana.

11. RM Eggi.

12. RM Ayam Bakar Mas Gendut.

13. RM Pondok Daun.

14. RM Saung Bangkit.

15. RM Sederhana.

16. RM Wong Solo.

17. RM Kok Happy.

18. Momoyo Kotaagung.

19. Momoyo Gisting.

20. Hotel Pelangi.

21. Hotel Royal Gisting.

22. Hotel 21 Gisting.

23. Hotel Hosana.

24. Hotel Gisting.

25. Hotel Ratu Kuring.

(Denny) 

  • Share