Sandinews.com–Pasca libur lebaran 2025, permintaan pembuatan kartu kuning di Kabupaten Tanggamus meningkat drastis.
Terhitung sejak Selasa, (8/4/2025) dan Rabu, (9/4/2025), jumlah permintaan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus tercatat sebanyak 126 pemohon. Adapun rinciannya yakni, hari Selasa sebanyak 83 pemohon dan hari Rabu sebanyak 43 pemohon.
Kepala Disnaker, Dharma Saputra mengatakan, antusiasme masyarakat pencari kerja untuk membuat kartu kuning pasca perayaan Idul Fitri memang selalu meningkat ketimbang hari biasa.
Menurutnya, momentum tersebut dianggap menjadi waktu yang tepat bagi pelamar kerja untuk mencoba peruntungan dalam mencari pekerjaan, baik didalam maupun diluar daerah.
“Ini kan masih dalam momennya. Sering kita dengar ada perantauan yang pulang mudik begitu mau balik ke perantauan membawa saudaranya. Jadi, tidak heran kalau permintaan kartu AK-1 menjadi meningkat,” kata Dharma, Kamis (10/4/2025).
Dia menjelaskan, kartu kuning atau AK-1 merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Disnaker sebagai bukti status pencari kerja.
Kartu ini, sambungnya, menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk melamar pekerjaan baik di perusahaan swasta, maupun instansi tertentu.
“Kalau seseorang mau cari kerja harus menyertakan kartu AK-1. Adanya kartu kuning sebagai tanda orang itu mencari pekerjaan dan telah terdaftar di Disnaker,” ujarnya.
Penuturan Dharma, pembuatan kartu AK-1 tidaklah rumit dan tidak pula memakan waktu yang lama. Selagi, persyaratan yang dimiliki sudah lengkap.
Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dilengkapi pemohon untuk pembuatan kartu kuning yakni sebagai berikut :
Fotokopi KTP.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi akta kelahiran.
Fotokopi ijazah terakhir atau surat keterangan lulus.
Pas foto berwarna ukuran 3×4.
Surat keterangan domisili, jika pembuatan dilakukan di luar wilayah KTP.
“Masa berlaku AK-1 selama 2 tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlaku kartu akan segera habis, segera lakukan perpanjangan dan yang lebih penting lagi pembuatan kartu AK-1 gratis tanpa dipungut biaya apapun,”tuturnya.
Dharma memaparkan, untuk periode Januari-Februari 2025, rekapitulasi pencari kerja dari Kabupaten Tanggamus yang memohon pembuatan kartu kuning sebanyak 137 orang. Rinciannya, pelamar kerja laki-laki berjumlah 86 orang dan perempuan berjumlah 51 orang.
Dia menyebut, mayoritas pemohon merupakan lulusan SMA/SMK. Sementara, lainnya merupakan lulusan SMP, Diploma III dan S1.
“Kebanyakan pemohon adalah SMA sebanyak 64 pemohon. Pemohon laki-laki sebanyak 32 orang dan perempuan 32 orang. Untuk SMK, 55 pemohon laki-laki 46 orang dan perempuan 9 orang. Pemohon lulusan SMP 4 orang, 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Pemohon D III, satu orang perempuan, dan S1 sebanyak 13 orang, 6 laki-laki dan 7 perempuan,”terangnya.
Sementara, jumlah pemohon pembuatan AK-1 pada tahun 2024 berjumlah 2.192 pemohon. Rinciannya, laki-laki sebanyak 1.147 pemohon dan perempuan sebanyak 1.045 pemohon.
Adapun rekapitulasi selengkapnya yakni,
SMP
79 pemohon.
Laki-laki 40 dan perempuan 39.
SMA
1.078 pemohon.
Laki-laki 569 dan perempuan 509.
SMK
904 pemohon.
Laki-laki 485 dan perempuan 419.
D III
13 pemohon.
Laki-laki 4 dan perempuan 9.
S1
111 pemohon.
Laki-laki 45 dan perempuan 66.
S2
1 pemohon perempuan.
(Ted/Odo)











