Pegawai Honorer Gelar Aksi Damai di Gedung DPR RI, Sekdakab Tanggamus Bilang Begini

  • Share
Aksi damai honorer se Indonesia di depan gedung DPR RI, Jakarta (kiri) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi (kanan). Foto (Dok.Ist)

Sandinews.com–Sebanyak 2 ribu lebih pegawai honorer se Indonesia menggelar aksi damai di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/1/2025).

Para pegawai honorer yang datang dari setiap penjuru tanah air bersatu padu menyerukan aspirasi mereka kepada wakil rakyat menuntut pemerintah supaya mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus, Sarjiyo mengatakan jumlah pegawai honorer dari Kabupaten Tanggamus yang mengikuti aksi damai sebanyak 15 orang yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Keberangkatan kami ke Jakarta mewakili honorer R2 dan R3 yang ada di Tanggamus, untuk menyatukan suara bahwa kami semua siap diangkat menjadi PPPK penuh waktu bukan paruh waktu,” kata Sarjiyo.

Besar harapan dirinya, melalui aksi damai yang dilakukan dapat mengetuk relung sanubari para pemangku kekuasaan di republik ini agar para honorer di Tanggamus dapat diangkat seluruhnya menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami berharap bahwa dari hasil aksi damai ini bisa memberikan titik terang untuk kami bagaimana nasib kami semua kedepan terkhusus Kabupaten Tanggamus bisa berubah menjadi PPPK penuh waktu semua tanpa terkecuali,”harapnya.

Menanggapi aspirasi para honorer, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi menyerahkan sepenuhnya keinginan tersebut ke Pemerintah Pusat.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk membayar gaji PPPK, sama seperti PNS, yakni menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebab itu, kata Suaidi, kebijakan untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK bergantung pada pemerintah.

“Ya, kalau untuk pengangkatan seluruh tenaga honorer di Tanggamus, kita masih menunggu koordinasi dari pemerintah,” kata Suaidi.

Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk mengangkat seluruh tenaga Non ASN di Kabupaten Tanggamus menjadi PPPK tidak kurang dari Rp. 90 miliar.

Baca Juga  Asa Guru Honorer Murni Tanggamus Peroleh SK Pengangkatan Pupus

Anggaran tersebut, lanjutnya, harus selalu tersedia setiap tahunnya dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk mengangkat 3400 lebih pegawai honorer di Tanggamus, membutuhkan anggaran sebesar Rp. 90 miliar, dan ini bukan satu kali melainkan dianggarkan setiap tahun,”ujarnya.

Ia menyebut, bisa saja Pemkab mengusulkan seluruh pegawai honorer diangkat menjadi PPPK, namun dengan catatan DAU Kabupaten Tanggamus harus mendapat tambahan sesuai anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji PPPK.

Jika tidak, maka Pemkab Tanggamus tidak akan sanggup untuk membayar gaji PPPK.

“Kalau mau diangkat semua, DAU Tanggamus harus ditambah sebanyak Rp. 90 miliar dari DAU yang ada sekarang, kalau tidak ada tambahan DAU, tidak mampu,”ucapnya.

Ditanya soal adanya kemungkinan untuk melakukan pengusulan pengangkatan PPPK di tahun ini, Suaidi mengaku belum bisa memastikannya.

Ia hanya mengatakan, bahwa saat ini Pemkab sedang menunggu arahan dari Pemerintah Pusat mengenai mekanisme pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK.

“Pemkab, hanya menunggu apa yang menjadi keputusan pemerintah,” pungkasnya. (Denny)

  • Share