Ketua DPK Apdesi Ulu Belu Bantah Tudingan Ketua LHI, Hendi Antoni : Saya Tidak Pernah Menyebut Instansi APH Manapun

  • Share
Ketua DPK Apdesi Ulu Belu, Hendi Antoni. Foto (Ist)

Sandinews.com–Ketua DPK Apdesi Ulu Belu Hendi Antoni membantah keras semua tudingan yang dilontarkan Ketua DPW Lembaga Hukum Indonesia (LHI), Tri Agus Wantoro pada dirinya.

Sebelumnya, Tri Agus Wantoro menuding Hendi Antoni atas dugaan telah melakukan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap Kepala Pekon di Kecamatan Ulu Belu dengan dalih diperuntukkan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tanggamus.

Menurut Hendi, tudingan Tri Agus Wantoro mengada-ada, dan cenderung mengarah ke fitnah.

Kepala Pekon Gunung Tiga itu mengatakan, dirinya tidak pernah sekalipun menyebut atau menyinggung nama Instansi Aparat Penegak Hukum (APH) manapun.

Apalagi, sampai meminta sejumlah dana kepada Kepala Pekon untuk diberikan ke APH.

“Saya sama sekali tidak pernah menyebut atau membawa instansi manapun juga,” kata Hendi Antoni, Rabu (25/12/2024).

Hendi tidak menampik jika pernah mengajukan permintaan dana sebesar Rp. 15 juta kepada para Kepala Pekon di Kecamatan Ulu Belu.

Permintaan itu sendiri diungkapkan dirinya, terjadi pada saat musyawarah antara pengurus dan anggota DPK Apdesi Ulu Belu.

Namun, ia menegaskan jika permintaan dana tersebut bukan untuk pengalokasian APH, melainkan digunakan untuk kepentingan Organisasi DPK Apdesi Ulu Belu.

“Tidak pernah saya minta untuk APH A, atau APH B. Yang pernah itu bukan untuk APH, tapi yang saya minta itu swadaya Kepala Pekon untuk organisasi,”ujar Hendi.

Seingat Hendi, musyawarah DPK Apdesi Ulu Belu dilakukan sebanyak tiga kali. Pertemuan pertama, ucapnya, digelar di rumah Dinas Camat Ulu Belu. Pertemuan kedua, terusnya, berlangsung di rumah Kepala Pekon Suka Maju, dan terakhir dilaksanakan dirumah Kepala Pekon Petay Kayu.

Selama tiga kali perhelatan musyawarah, ia menegaskan tidak pernah sedikitpun menyertakan nama Instansi yang berafiliasi dengan APH manapun.

Baca Juga  Festival Puncak Literasi 2026 Kabupaten Tanggamus Resmi Dibuka Bupati Saleh Asnawi

“Sekali lagi saya tegaskan, pada intinya saya tidak pernah menyebutkan yang namanya APH. Baik dengan siapapun atau dimanapun. Saya hanya mengajak teman-teman bermusyawarah, kalau memang ada mari kita berswadaya untuk mengisi kas DPK,”sergahnya.

Diterangkan Hendi, munculnya ide gagasan untuk meminta dana itu ke Kepala Pekon berawal dari keprihatinannya melihat ketiadaan dana dalam kas DPK Apdesi.

Sehingga, ia pun lantas mengusulkan agar setiap Kepala Pekon di Kecamatan Ulu Belu dapat menyisihkan sebagian dana pribadi untuk mengisi kas Organisasi.

“Dana Rp. 15 juta yang kami ajukan itu kan aslinya dari kami untuk kami. Misalnya, untuk keperluan membeli seragam, atau untuk jalan-jalan ke Bali,” ucapnya.

Diterangkan Hendi, ketika usulan mengenai permintaan dana tersebut dikemukakan dalam musyawarah, banyak Kepala Pekon yang merasa keberatan dengan besaran nilai yang ditetapkan.

Hingga akhir musyawarah, ucap Hendi, permintaan dana yang diajukan itu tidak kunjung dimufakati oleh Kepala Pekon.

“Sudah sempat diturunkan menjadi Rp. 12 juta, tapi ada Kepala Pekon yang cuma mampu Rp. 2 juta, ada juga yang tidak mau. Hingga saat ini rencana itu tidak terlaksana,” pungkas Hendi. (Denny)

  • Share