Sambangi BPKP, Inspektorat Sebut Proses ADTT PT AUTJ Resmi Dimulai

  • Share
Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah. Foto (Ist)

Sandinews.com–Inspektorat Tanggamus resmi memulai proses Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ).

Sebagai langkah awal, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) itu mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) Perwakilan Lampung, Senin (23/12/2024).

Kedatangan Inspektorat ke Kantor BPKP tidak sendiri, melainkan bersama Kepala Bagian Hukum Arif Rachmat, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Firmalinda dan Kabid Akutansi dan Pelaporan (Aklap) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Mario Eka Baweus.

Disana, rombongan Inspektorat diterima oleh Pengendali Teknis pada Bidang Akuntansi Negara BPKP Perwakilan Lampung Anwar.

Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, tujuan pihaknya datang ke Kantor BPKP ialah untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait bangkrutnya PT AUTJ.

“Mengawali proses ADTT, Inspektorat bersama Instansi terkait telah mendatangi Kantor BPKP Perwakilan Lampung,”ujar Gustam, mewakili Inspektur Ernalia, Selasa (24/12/2024).

Diungkap Gustam, berbagai permasalahan yang sedang membelit PT AUTJ telah disampaikan secara mendetail kepada BPKP. Mulai dari masalah aset, kendaraan operasional, sampai dengan Sumber Daya Manusia (SDM).

Ia menyebut, jika penyampaian mengenai keadaan perusahaan yang berdiri pada tahun 2005 itu telah diterima dengan baik oleh BPKP.

“Semua penyampaian yang kami utarakan diterima. Kemudian akan dipelajari dan dianalisa, baru nanti disampaikan hasilnya oleh BPKP,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Inspektorat juga meminta arahan dari BPKP mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam menangani permasalahan PT AUTJ.

“Setelah kami sampaikan, kemudian kami meminta bantuan dari BPKP untuk menelaah langkah selanjutnya,” kata Gustam.

Disinggung mengenai lambannya proses ADTT yang dilakukan pihaknya, ia mengaku jika Inspektorat tidak memiliki auditor yang berpengalaman dalam bidang disiplin ilmu untuk melakukan audit terhadap sebuah perusahaan.

Baca Juga  Ini Besaran dan Struktur Tarif Retribusi Daerah Jasa Umum Pelayanan Kesehatan RSUDBM

Sebab itu, pihaknya menggandeng BPKP dalam proses ADTT PT AUTJ.

“Karena itulah proses ADTT agak lambat, karena kami menunggu auditor dari BPKP,” ungkapnya.

Kendati begitu, Gustam menjamin proses ADTT akan tetap berjalan.

“Awal tahun depan, BPKP baru akan mulai prosesnya. Nah, untuk tahap kedua berikutnya, ialah menunggu hasil penyampaian dari BPKP,”tutupnya. (Denny)

  • Share