Viktor Libradi: November-Desember 2026, Tunjangan Profesi Guru 2025 Cair !

  • Share
Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, Viktor Libradi. (Ist)

Sandinews.com–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, Viktor Libradi, angkat bicara menanggapi ratusan guru ASN PPPK yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2025.

Dijelaskan Viktor, belum tersalurkannya TPG bukan karena unsur kesengajaan. Pada awalnya, pembayaran TPG mulai tahun 2025 disalurkan oleh pemerintah pusat langsung ke rekening guru penerima. Namun, terhitung sejak 21 Januari 2026, pusat menerbitkan SK carry over untuk 835 guru penerima TPG.

Dia bilang, jumlah tersebut terdiri atas 796 guru yang mengalami kekurangan pembayaran dan 39 guru yang tunjangannya belum terbayarkan sama sekali sejak Juli hingga Desember 2025.

“Dinas Pendidikan sudah mengurus langsung ke Kemenangan Pendidikan Dasar dan Menengah. Di situ, langsung keluar Surat Kementerian Keuangan RI Dirjen Perimbangan Keuangan perihal penjelasan atas penggunaan sisa dana tunjangan guru ASND 2024 di RKUD untuk pembayaran kurang salur tunjangan guru 2025. Maka dengan ini, dalam waktu dekat, daerah diminta membayar SK Carry Over sebanyak 835 orang tersebut,” kata Viktor saat memberikan keterangan kepada awak media di Ruang Sekretaris Daerah, Selasa (27/10/2026).

Viktor menyebut tunjangan profesi guru tahun 2024 sebesar Rp3,2 miliar yang belum disalurkan telah masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Perubahan yang baru saja disahkan oleh pemerintah daerah. Terhitung sejak Senin, 26 Oktober 2026, tahapan pengajuan pencairan carry over TPG 2025 sudah mulai diproses di Kemendikdasmen dan Kemenkeu.

“InsyaAllah, dalam waktu dekat dana TPG sudah tersalurkan. Paling cepat November, selambat-lambatnya Desember 2026,” ujarnya.

Viktor mengaku memahami kondisi para guru PPPK yang belum menerima pembayaran TPG. Namun, ia memastikan bahwa keterlambatan ini bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena dana TPG murni bersumber dari APBN. Oleh karena itu, ia berharap para guru dapat memaklumi proses yang sedang berjalan.

Baca Juga  Praktisi Hukum Ini Sesalkan Tewasnya Bos Hotel Royal Gisting : Ada Aparat, Seharusnya Disana Tidak Terjadi Pembunuhan

“Yang jelas, ini APBN dan kami sudah mengurus langsung pada September ke Kemendikdasmen. InsyaAllah, dalam waktu dekat akan segera disalurkan,” pungkasnya. (Denny)

  • Share