Ingatkan PUPR, Ketua DPRD Tanggamus: Masa Pakai Infrastruktur Idealnya 10 Tahun

  • Share
Foto: Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo. (Ist)

Sandinews.com–Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, secara tegas mengingatkan Dinas PUPR setempat agar seluruh pelaksanaan program infrastruktur berjalan tepat mutu dan tepat waktu.

Ia mengatakan bahwa masyarakat telah lama mendambakan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. Oleh karena itu, dirinya mendesak Dinas PUPR untuk menghadirkan proyek yang berkualitas tinggi dan tahan lama, terlebih dana pembangunan tersebut bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Pembangunan infrastruktur sudah lama ditunggu masyarakat. Jangan sampai proyek yang dibangun melalui skema pinjaman di PT SMI, belum lunas sudah rusak. Saya minta Dinas PUPR benar-benar memperhatikan kualitas dan ketepatan waktu pembangunan,” kata Mas Agung, Senin (26/10/2026).

Untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas tinggi, politisi PDI-P itu menuntut Dinas PUPR memperketat pengawasan dan memastikan setiap proyek dibangun sesuai spesifikasi teknis yang disepakati dalam kontrak.

Menurutnya, infrastruktur yang baru dibangun idealnya bertahan hingga 10 tahun. Namun, Jika umur pemanfaatannya di bawah jangka waktu tersebut, hal itu secara teknis mengindikasikan adanya kegagalan konstruksi, penurunan mutu fisik, atau kesalahan perencanaan.

“Idealnya proyek infrastruktur yang dibangun bisa mencapai 10 tahun. Jangan sampai anggaran besar yang bersumber dari utang justru menghasilkan kualitas infrastruktur yang buruk,” ujarnya.

“Jujur, saya sedih. Masyarakat sudah menunggu lama, tapi pas dibangun malah cepat rusak. Ini kan enggak sesuai dengan misi Pak Bupati,” sambungnya.

Guna memastikan proyek infrastruktur di Bumi Begawi Jejama benar-benar berkualitas, Mas Agung menyatakan bahwa DPRD melalui komisi terkait akan melakukan pengawasan secara ketat. Apabila ditemukan penurunan mutu atau pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi, legislatif secara tegas akan merekomendasikan pembangunan ulang.

“Harus bangun ulang. Ini adalah uang rakyat! Setelah menunggu bertahun-tahun, kami tidak ingin hasilnya tidak sesuai harapan dan cepat rusak. Dana yang dihabiskan untuk membangun itu tidak sedikit.” pungkasnya.

Baca Juga  Wabup Tanggamus Sambut Pangdam XXI Raden Inten di Lamban Balak Kotaagung

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Jon Novri, meyebut jalan rusak di wilayahnya mencapai 521 km.

Berdasarkan data kondisi jalan tahun 2026, terdapat 292,80 kilometer jalan dalam kondisi baik, 124,96 kilometer kondisi sedang, 42,87 kilometer rusak ringan, dan 478,50 kilometer rusak berat.

PUPR memperkirakan total kebutuhan anggaran perbaikan menelan dana sekitar Rp1,56 triliun.

Sementara itu, Jon mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan. Anggaran yang tersedia rata-rata hanya Rp20 miliar per tahun, sehingga penanganan jalan baru bisa menjangkau sekitar tujuh kilometer.

Akibatnya, penanganan seluruh jalan rusak tidak bisa dilakukan sekaligus. Terlebih lagi, kondisi jalan berpotensi kian menurun apabila tidak diimbangi pemeliharaan secara berkala.

“Dengan keterbatasan anggaran, penanganan jalan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dan sistem perencanaan yang berlaku, baik melalui Musrenbang, e-Pokir, maupun usulan teknokratik,” ujarnya.

Penuturan Jon, ruas jalan yang diprioritaskan umumnya merupakan jalan utama atau poros yang mengalami kerusakan cukup parah dan memiliki pengaruh besar terhadap aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat.

Melalui mekanisme tersebut, penanganan jalan diharapkan tepat sasaran pada ruas yang paling membutuhkan sehingga memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Selain jalan kabupaten, Pemkab Tanggamus juga memiliki tanggung jawab pengelolaan jalan lingkungan dengan panjang mencapai 631,36 kilometer berdasarkan SK Bupati Tanggamus Nomor B.304/24/08/2021,” pungkasnya. (Denny)

  • Share