Sandinews.com–Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, memberikan rapor merah terhadap kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Politisi PDI-P itu menilai kepala OPD belum memberikan kontribusi signifikan dalam percepatan pembangunan daerah.
“Kepala OPD belum menunjukkan kinerja. Mereka belum bisa me-running pembangunan. Ini yang menjadi catatan,” kata Agung, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, lambannya progres pembangunan infrastruktur daerah karena kepala OPD kurang mampu menerjemahkan visi dan misi bupati, terutama dalam menjemput berbagai program kementerian.
Ia pun mendesak Bupati Saleh Asnawi agar tidak ragu mengevaluasi kinerja para pimpinan perangkat daerah yang minim kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Yang ditunggu masyarakat itu kan, kue pembangunan. Kalau ada pejabat yang berkinerja buruk, jangan ragu untuk segera dievaluasi,” tegasnya.
Lemahnya kinerja kepala OPD ditengarai lantaran proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Tanggamus belum sepenuhnya menerapkan sistem meritokrasi, sehingga terkesan subjektif dan tidak berbasis kompetensi.
Kata Mas Agung, Kabupaten Sleman lebih baik dan patut dicontoh dalam hal pengangkatan pejabat karena telah menerapkan manajemen talenta serta melibatkan penilaian akademisi, sehingga hasilnya lebih objektif.
“Saya pernah kunjungan kerja ke Yogyakarta, Sleman. Supaya penempatan pejabat lebih objektif, mereka menggunakan manajemen talenta dan penilaian akademisi untuk memperkuat posisi dalam jabatannya lebih objektif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Tanggamus sejauh ini telah mendatangkan 10 pejabat dari luar daerah untuk menduduki posisi jabatan kepala OPD. Tujuh di antaranya mendapatkan promosi melalui jalur seleksi terbuka.
Secara teoretis, kompetensi mereka seharusnya melebihi pejabat lokal, baik dalam mengimplementasikan visi dan misi bupati, mengoptimalkan berbagai program kementerian, maupun meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbaik sangka, Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Tanggamus tidak mungkin sembarangan mempromosikan kandidat jika kompetensinya tidak lebih unggul dibanding pejabat lokal.
Namun sayangnya, posisi mereka hingga saat ini dinilai belum mampu mendongkrak pembangunan di Bumi Begawi Jejama. (Denny)











