Pemkab Tanggamus Ukom 12 Camat, Sekda Suaidi : Ada Potensi Demosi, Berapa Jumlahnya Belum Tau!

  • Share
Foto : Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, melantik 75 pejabat di Rupatama, Setdakab Tanggamus, 2 Desember 2025. (Ist)

Sandinews.com–Sebanyak 12 camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja.

Kedua belas camat yang mengikuti ukom yakni, Camat Pematang Sawa, Semaka, Bandar Negeri Semuong (BNS), Wonosobo, Cukuh Balak, Gisting, Sumberejo, Ulu Belu, Air Naningan, Pugung, Pulau Panggung, dan Kelumbayan Barat.

Menurut Asisten II Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, ukom berlangsung selama empat hari, yakni Selasa (14/7/2026) hingga Jumat (17/7/2026), dan dilaksanakan di Sekretariat Daerah.

“Tim Penilai Kinerja Pemkab Tanggamus melaksanakan ukom kepada 12 camat. Sudah dilaksanakan tahapannya mulai dari penulisan makalah yang dilaksanakan selama dua hari, yaitu hari Selasa dan Rabu. Kemudian, hari Kamis dan Jum’at dilakukan wawancara,” kata Hendra, Jum’at (18/7/2026).

Ia menyebut tahap selanjutnya setelah tahapan tersebut adalah penilaian oleh tim penguji yang terdiri atas Sekretaris Daerah selaku ketua, serta Asisten I, Asisten II, Asisten III, dan Inspektur sebagai anggota. Tahapan penilaian dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin besok (20/7/2026).

“Ukom yang kita laksanakan sekarang ini adalah evaluasi kinerja dan seperti apa hasilnya akan disampaikan pada Senin besok,” ujar Hendra.

Lebih teknis, Sekretaris Daerah Suaidi menyampaikan bahwa nilai yang didapatkan para camat dalam tahapan administrasi, penyusunan makalah, dan wawancara akan diakumulasi oleh tim penguji. Selanjutnya, hasil penilaian tersebut akan disampaikan kepada Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, sebagai bahan pertimbangan untuk menilai kinerja camat yang mengikuti Ukom.

Berdasarkan hasil akumulasi tersebut, Suaidi menyebut sangat terbuka kemungkinan adanya camat yang didemosi pasca-ukom.

“Potensi demosi ada, tapi belum tahu berapa banyaknya. Yang pasti potensi demosi ada, tergantung penilaian pimpinan,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan evaluasi kinerja dan ukom kedua belas camat, Kabid Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwin Syah, menjelaskan secara diplomatis.

Baca Juga  Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu

Menurutnya, tahapan yang baru saja rampung merupakan uji kompetensi sebagai mekanisme evaluasi kinerja para camat yang telah bertugas selama enam bulan dan satu tahun.

Berdasarkan hasil penilaian, Tim Penilai Kinerja akan memberikan rekomendasi kepada bupati untuk ditindaklanjuti dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kata Bang Ewin, keputusan yang akan diberikan oleh Bupati Jalan Lurus kepada dua belas camat nantinya akan didasarkan pada rekomendasi yang ditetapkan oleh BKN.

“Rekomendasi itu akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mana dasar pelaksanaannya adalah PP 30 tahun 2019,” ujarnya.

“Tahap selanjutnya, kita menunggu rekomendasi dari BKN. Setelah itu, rekomendasi tersebut harus dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,” tutupnya. (Denny)

  • Share