Bangun RSUD Talang Padang, Pemkab Tanggamus Butuh Dana Rp. 6,9 Miliar Untuk Pembebasan Lahan

  • Share
Foto (ist)

Sandinews.com–Pemkab Tanggamus telah menetapkan lahan Puskesmas Talang Padang di Pekon Banding, Kecamatan Talang Padang, sebagai lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, dr. Herry Novrizal, proyek pembangunan RSUD akan dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR menggunakan dana APBN.

“Semua pengerjaan dilaksanakan Kementerian PUPR, berapa kebutuhan anggaran juga ditetapkan kementerian. Pemkab hanya terima barang,” kata Herry, senantu.

Dia menjelaskan, bangunan Puskesmas Talang Padang saat ini nantinya akan dihapus dari daftar aset dan dirobohkan untuk dibangun ulang menjadi RSUD.

Berdasarkan syarat yang ditentukan Kementerian PUPR, rumah sakit tersebut akan dibangun diatas lahan seluas 7 ribu meter persegi. Sementara, luas lahan Puskesmas Talang Padang tidak sampai 5 ribu meter persegi.

Guna mencukupi kebutuhan lahan, Herry menyebut pemkab berencana melakukan pembelian lahan yang letaknya berdampingan dengan lokasi pembangunan.

“Anggaran pembebasan lahan sudah tersedia di Dinas PUPR. Saat ini bidang aset BKAD dan Dinas PUPR sedang membahas untuk pembebasan lahan. Kalau sudah selesai, baru dimulai tahap pembangunannya,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Permukiman Dinas PUPR Tanggamus, Agus Lako, mengatakan pihaknya telah memetakan kebutuhan lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan RSUD Talang Padang.

Berdasarkan hasil pemetaan, dia menyebut lahan yang akan dibebaskan berada di enam titik yang berdekatan dengan lokasi bangunan.

Total luas keenam lahan yang rencananya akan dibeli pemkab mencapai 1.892 meter persegi dengan harga penawaran seluruhnya senilai Rp. 6,9 miliar.

“Permintaan dari masyarakat untuk enam lahan yang akan kita bebaskan Rp. 6,9 miliar. Paling besar itu pembebasan gudang yang ada di pinggir jalan mencapai Rp. 4,5 miliar dengan luas tanah 823 meter persegi,” terang Agus, mewakili Kadis PUPR Tanggamus, Belli Pahlupi.

Baca Juga  Sekretaris Daerah Tanggamus Panggil Forum Honorer R2 dan R3 Diruang Rapat Sekda Siang Ini, Ada Apa?

Penuturan Agus, anggaran yang disiapkan pemkab untuk pembelian lahan RSUD Talang Padang hanya sebesar Rp. 1,2 miliar.

Menurutnya, apabila keenam lahan tersebut jadi dibebaskan, maka akan dilakukan pembayaran secara bertahap.

“Pembebasan lahan bukan melalui cara pembelian langsung, melainkan menggunakan metode tahapan. Untuk kepastian kapan waktu dilakukan sisa pembayaran kami belum bisa menjawab, silahkan tanya Pak Kadis, atau BKAD,” ujarnya.

Agus sendiri menargetkan proses pembebasan lahan RSUD Talang Padang akan selesai sekitar bulan Agustus mendatang.

Dia bilang, pembebasan lahan yang sedang dilaksanakan sekarang ini memerlukan waktu yang tidak sebentar karena harus mengikuti aturan perundang-undangan.

“Permintaan Pak Bupati secepatnya, ada harga dipanjar, Tim Kementerian turun dibangun. Cuma, kendalanya prosesnya kan panjang, mulai dari tahap perencanaan, penetapan SK Bupati untuk lokasi, kemudian verifikasi tim teknis melibatkan Polres, Kejari, Pengadilan Negeri (PN), penilaian harga oleh Apraisal, negosiasi, pembayaran, hingga serah terima aset yang memakan waktu lama,” ungkapnya.

“Tahapan ini wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan tanah. Makanya, kita targetkan bulan 8 selesai dan mudah-mudahan langsung pembangunan,” tambahnya.

Jika proses tersebut berjalan lancar, Agus memperkirakan RSUD Talang Padang akan selesai dibangun pada awal tahun 2027.

Dia mengatakan, RSUD Talang Padang dibangun melalui skema pembiayaan tahun jamak alias multi years contract, sehingga waktu pengerjaan menjadi lebih cepat.

“Pembangunannya pakai mekanisme tahun jamak. Jadi kalau tanahnya sudah dibeli kemudian diratakan, asetnya dihapus, Tim Kementerian PUPR turun dibangun. Awal tahun mudah-mudahan selesai,” pungkas Agus. (Denny)

  • Share