Beda Memang ! Gustam : Inspektorat Akan Panggil Seluruh Kakon Gunung Alip, Suhendar Zuber : Saya Masih Menyimak dan Ikuti Perkembangan

  • Share
Foto : Inspektur Tanggamus, Suhendar Zuber. (Denny)

Sandinews.com–Tiga pejabat dari luar daerah, Suhendar Zuber, Herry Novrizal, dan Firdaus Taruna Jaya, resmi menjadi bagian dari Pemerintahan Jalan Lurus usai dilantik Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, di Rupatama Setdakab, Senin lalu (26/1/2026).

Suhendar Zuber dilantik sebagai Inspektur Daerah, Herry Novrizal sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Firdaus Taruna Jaya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Dosen dari Universitas Terbuka, Imam Pribadi, sebelumnya telah memberikan pendapatnya mengenai rencana Pemkab Tanggamus mendatangkan pejabat dari luar daerah untuk mengisi sejumlah pos Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Daripada mengimpor pejabat, dirinya menyarankan Bupati Jalan Lurus agar fokus mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) tempatan.

Dia bilang, pejabat dari luar daerah membutuhkan waktu untuk memahami birokrasi lokal. Hal ini dinilainya berpotensi memperlambat eksekusi kebijakan pada masa awal menjabat dibandingkan pejabat lokal yang sudah memahami medan kerja.

“Kalo pejabat baru kan harus mulai dari nol lagi dan membutuhkan proses,” ujarnya.

Pendapat Dosen Ilmu Pemerintahan UT itu pun terbukti usai proses pengusutan kasus dugaan setoran tahunan kepala pekon yang disampaikan oleh Kepala Pekon Sukadamai, Ahmad Rozali, mandek dan harus dimulai dari awal.

Suhendar Zuber, Inspektur anyar Tanggamus, saat ditanya mengenai persoalan Ahmad Rozali mengatakan masih menyimak dan mengikuti perkembangan masalah.

Padahal, Gustam Apriyansyah, Sekretaris Inspektorat yang sempat menjabat Plt Inspektur sebelum kedatangan Suhendar Zuber sudah menyatakan akan memanggil seluruh Kepala Pekon di Kecamatan Gunung Alip pada akhir Januari guna meminta klarifikasi terkait ucapan Ahmad Rozali.

Namun seiring bergantinya tampuk kepemimpinan di Inspektorat, alhasil persoalan Ahmad Rozali hingga menginjak bulan Februari sama sekali belum diproses.

“Masalah Kakon Sukadamai itu kan baru isu, belum ada laporan resmi. Saya akan mencoba menyimak dan mengikuti perkembangan,” kata Suhendar, Senin (2/2/2026).

Baca Juga  Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Belum bisa dipastikan sampai kapan Suhendar Zuber akan menyimak dan mengikuti perkembangan persoalan Ahmad Rozali.

Artikel sebelumnya, Gustam Apriyansyah mengatakan, Inspektorat akan mendalami ucapan Ahmad Rozali yang menyebut adanya setoran rutin yang dilakukan para kepala pekon melalui organisasi desa.

Kata Gustam, apabila terbukti uang yang disetor oleh kepala pekon bersumber dari aliran Dana Desa (DD), maka Inspektorat bakal merekomendasikan perintah pengembalian.

“DD tidak boleh disalahgunakan, apalagi untuk setoran. Penggunaan DD harus berdasarkan haknya. Kami perintahkan untuk pengembalian kalau nanti terbukti pakai DD,” ujarnya, Jum’at (23/1/2026).

Persoalan yang seharusnya sudah berproses dan menemukan titik terang, sayangnya sampai saat ini justru belum ditindaklanjuti. Padahal, ucapan Ahmad Rozali sangat penting untuk ditelusuri dan diungkap kebenarannya.

Didatangkan jauh dari Pemprov Lampung, Suhendar Zuber yang disebut-sebut sebagai pejabat ahli yang keahliannya mungkin belum tersedia di lingkungan Pemkab Tanggamus, seharusnya bisa memberi gagasan dan inovasi melebihi daripada pejabat lokal.

Kini, publik menanti aksi dan kinerja dari para pejabat yang diimpor Bupati, Moh Saleh Asnawi dalam membangun Bumi Begawi Jejama.(Denny)

  • Share