Bapenda Tanggamus Targetkan Penerimaan Daerah Tahun 2026 Mencapai Rp. 1,6 Triliun

  • Share
Foto : Plt Kepala Bapenda Tanggamus, Maradona. (Denny)

Sandinews.com–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus menargetkan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp. 1,675 triliun.

Dari data yang yang diperoleh, pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus tahun ini paling besar berasal dari dana tranfer pemerintah pusat mencapai Rp. 1,469 triliun.

Berikut rincian target pendapatan Kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama untuk tahun 2026 :

1. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 139 miliar atau tepatnya Rp. 139,101,811,140.96.

Angka target penerimaan PAD itu diperoleh dari :

a. Pajak Daerah sebesar Rp. 54 miliar atau tepatnya Rp. 54,783,454,202.59.

b. Retribusi Daerah sebesar Rp. 68 miliar atau tepatnya Rp. 68,284,617,720.23.

c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp. 4,3 miliar atau tepatnya Rp. 4,338,874,580.04.

2. Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp. 11 miliar atau tepatnya Rp. 11,694,864,638.11.

3. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1,469 triliun atau tepatnya Rp. 1,469,178,211,810.09.

4. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp. 67 miliar, atau tepatnya Rp. 67,648,460,343.16.

Menurut Plt Kepala Bapenda Tanggamus, Maradona, kontribusi PAD terhadap keseluruhan pendapatan daerah tahun 2026 mencapai 8,30 persen.

Angka itu dia katakan lebih besar ketimbang kontribusi PAD pada tahun 2025 yang hanya mencapai 7 persen dari keseluruhan pendapatan daerah.

“Artinya, kontribusi PAD Tanggamus tahun 2026 trennya meningkat dari tahun 2025,” kata Maradona, belum lama ini.

Tren peningkatan PAD pada tahun ini, ujar Maradona, disebabkan kebijakan hilirisasi dan investasi yang diterapkan Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi.

Dirinya sendiri optimis apabila kebijakan Bupati Jalan Lurus tersebut mampu dilaksanakan sepenuhnya oleh setiap satuan kerja perangkat daerah bisa berimplikasi secara signifikan terhadap peningkatan PAD yang berujung berkurangnya ketergantungan pemkab ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Jika Direstui, Anggaran Belanja Media Massa Tahun 2025 Cuma Ada di Diskominfo dan Sekretariat DPRD Tanggamus

“Visi dan misi pak bupati ini kan bagaimana caranya bisa menambah pendapatan asli daerah. Salah satu kebijakan beliau itu adalah hilirisasi dan menarik investor untuk masuk berinvestasi di Tanggamus,” ujarnya.

“Saya yakin kalau kebijakan pak bupati terkait hilirisasi dan investasi dilaksanakan betul-betul saya yakin kita kedepan bisa mengurangi ketergantungan pemerintah daerah kepada dana transfer pemerintah pusat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Tanggamus di sepanjang tahun 2025 mencapai Rp. 54,7 miliar. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp. 52 miliar.

Persentase penerimaan pajak daerah tersebut mencapai 105,22 persen dari target 90 persen yang ditetapkan.

Berikut rincian capaian realisasi PAD Tanggamus di tahun 2025 :

1. Pendapatan Asli Daerah.

Target 2025 sebesar Rp. 130 miliar atau tepatnya Rp. 130,136,455,612,00.

Realisasi tahun 2025 sebesar Rp. 134 miliar atau tepatnya Rp. 134,865,874,462.84.

Persentase realisasi 2025 mencapai 102.16 persen.

Realisasi PAD tahun 2024 sebesar Rp. 64 miliar atau tepatnya Rp. 64,398,040,525.51.

Persentase realisasi PAD tahun 2024 mencapai 92.24 persen.

2. Pajak Daerah.

Target 2025 sebesar Rp. 52 miliar atau tepatnya Rp. 52,048,554,470.00.

Realisasi 2025 sebesar Rp. 54 miliar atau tepatnya Rp. 54,768,512,656.69.

Persentase realisasi 2025 mencapai 105.22 persen.

Realisasi Pajak Daerah tahun 2024 sebesar Rp. 24 miliar atau tepatnya Rp. 24,191,838,388.23

Persentase realisasi mencapai 90.32 persen.

3. Retribusi Daerah.

Target 2025 sebesar Rp. 63 miliar atau tepatnya Rp. 63,942,505,698.00.

Realisasi 2025 sebesar Rp. 48 miliar atau tepatnya Rp. 48,096,251,922.06.

Persentase realisasi 2025 mencapai 75.21 persen.

Realisasi Retribusi Daerah 2024 sebesar Rp. 1,7 miliar atau tepatnya Rp. 1,774,191,873.00.

Persentase realisasi mencapai 69.69 persen.

Baca Juga  Pemkab Tanggamus Terima Pelunasan Dana Bagi Hasil 2023, Segini Nominalnya Yang Baru Ditransfer Seketika Habis

4. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.

Target 2025 sebesar Rp. 4 miliar atau tepatnya Rp. 4,017,476,463.00.

Realisasi 2025 sebesar Rp. 1,9 miliar atau tepatnya Rp. 1,917,276,660.61.

Persentase realisasi mencapai 47.72 persen.

Realisasi 2024 sebesar Rp. 3 miliar atau tepatnya Rp. 3,638,035,528.14.

Persentase realisasi 2024 mencapai 91.30 persen.

5. Lain-lain PAD yang Sah.

Target 2025 sebesar Rp. 10 miliar atau tepatnya Rp. 10,127,918,981.00

Realisasi 2025 sebesar Rp. 30 miliar atau tepatnya Rp. 30,083,833,223.48.

Persentase realisasi mencapai 297.05 persen.

Realisasi 2024 sebesar Rp. 34 miliar atau tepatnya Rp. 34,793,974,736.14.

Persentase realisasi mencapai 95.32 persen.(Denny)

  • Share