Kabid ASN BKPSDM Tanggamus : 10 JPTP Kosong Dilelang, 3 JPTP Melalui Ukom

  • Share
Kabid Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwin Syah. Foto (Denny)

Sandinews.com–Proses pengisian 13 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II-b di lingkungan Pemkab Tanggamus yang mengalami kekosongan resmi dimulai.

Terdapat 2 mekanisme yang dilakukan Pemerintah Jalan Lurus dalam mengisi kursi JPTP yang kosong, yaitu melalui seleksi terbuka (selter) dan uji kompetensi (ukom).

Dari 13 JPTP yang kosong, sebanyak 10 JPTP di-selter-kan, dan 3 JPTP di-ukom.

Berikut 10 JPTP kosong yang di selter :

1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
2. Asisten Administrasi Umum.
3. Kepala Dinas Perhubungan.
4. Kepala Badan Pendapatan Daerah.
5. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana.
7. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
8. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
9. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
10. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Adapun 3 JPTP kosong yang diisi melalui ukom yaitu :

1. Inspektur Daerah.
2. Kepala Dinas Kesehatan.
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Menurut Kabid Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwin Syah, tahapan selter dan ukom untuk mengisi 13 JPTP yang kosong sudah dilaksanakan sejak Senin, 22 Desember 2025.

“Untuk proses pengisian JPTP melalui selter, panitia seleksi sudah mengumumkan tahapan selter secara resmi di website Tanggamus.go.id.Tahapan selter dimulai pada 22 Desember 2025 sampai 13 Februari 2026,”

“Kalau pelaksanaan ukom sudah kita laksanakan di Hotel Horison, Bandar Lampung, tanggal 22 Desember yang lalu. Sekarang ini tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil ukom. InsyaAllah, awal Januari 2026 sudah terbit rekomendasinya,” kata Edwin, mewakili Plt Kaban BKPSDM Tanggamus, Afrida Susanti, Senin (29/12/2025).

Jika nama-nama pejabat yang mengikuti selter masih belum dapat diketahui, berbeda halnya dengan pejabat yang mengikuti ukom.

Baca Juga  Buntut Aksi Damai, Pegawai Honorer Pemkab Tanggamus Mogok Kerja

Penuturan Edwin, pengisian 3 JPTP melalui mekanisme ukom hanya diikuti oleh 3 orang pejabat, tidak lebih.

Menariknya, ketiganya tidak ada yang berdinas di lingkungan perangkat daerah Tanggamus, melainkan luar daerah.

Ketiga nama yang dimaksud yaitu :

1. Suhendar Zuber.
Jabatan saat ini : Penelaah Teknis Kebijakan Biro Otda Pemprov Lampung.

2. Firdaus.
Jabatan saat ini : Staf Ahli Bupati Mesuji.

3. Heri Novrizal.
Jabatan saat ini : Staf Ahli Bupati Lampung Utara.

Ketika ditanya alasan Pemkab Tanggamus tidak mengikutsertakan pejabat setempat dalam pelaksanaan ukom, dia menjawab disesuaikan dengan kebutuhan.

“3 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong, Inspektur, Kadis Damkar, dan Kadis Kesehatan, akan diisi melalui ukom,” ujarnya.

“Pejabat yang ikut ukom ada 3 orang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan aturan pun membolehkan,” tambahnya.

Kabar yang santer beredar, nama Suhendar Zuber, digadang-gadang bakal diberikan amanah oleh Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, jabatan Inspektur Daerah.

Rekam jejaknya pun mulai hangat menjadi perbincangan dan menarik untuk ditelusuri.

Mengutip dari berbagai sumber, Suhendar Zuber, diketahui pernah menjabat Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung.

Dirinya juga pernah menduduki kursi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, pada 16 September 2021.

Sayangnya, tidak lama dari situ karirnya merosot usai Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mencopot jabatannya.

Tidak lama setelahnya, Suhendar kemudian memilih berpindah tugas ke Biro Otda Pemprov Lampung, sebagai tenaga fungsional.

Nama Suhendar pun kini menjadi buah bibir pejabat eselon II Pemkab Tanggamus yang sedikit banyak mengetahui latar belakangnya.

Salah satu pejabat pemkab berujar, Suhendar Zuber, pernah ditolak mentah-mentah oleh mantan Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, saat meminta jabatan di OPD pemkab.

Baca Juga  4.193 Tenaga Honorer Tanggamus Terima SK PPPK Paruh Waktu

“Suhendar dulu pernah ditolak sama Pak Pj Bupati,” katanya.

Dia sendiri mengaku tidak mengetahui penyebab pasti penolakan Mulyadi Irsan terhadap Suhendar Zuber. Padahal, keduanya saat itu sama-sama bertugas di lingkungan pemprov. (Denny).

  • Share