Suttan Buay Belunguh Lampung Tidak Akui Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan

  • Share
Pimpinan Marga Adat Buay Belunguh Lampung, Muhammad Yanuar Firmansyah. Foto (ist)

Sandinews.com–Pimpinan Marga Adat Buay Belunguh, Provinsi Lampung, Muhammad Yanuar Firmansyah, memberikan pernyataan sikap menanggapi keberadaan sekelompok orang yang mengaku dari Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan yang mengklaim lahan eks HGU PT Tanggamus Indah (TI).

Pernyataan itu dia bacakan ketika menggelar Anjau Silau di Pekon Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur, dan disaksikan perwakilan Marga Adat Buay Belunguh Kagungan, Sabtu (20/12/2025).

Berikut isi pernyataan Yanuar :

1. Bahwa saya tidak pernah mendukung gerakan yang mengatasnamakan Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan.

2. Bahwa saya hanya mengakui marga Kagungan Buay Belunguh yang berada di Kagungan.

3. Bahwa segala bentuk informasi yang beredar mengenai keterlibatan saya mendukung Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan adalah tidak benar.

4. Bahwa surat pernyataan dukungan saya yang beredar di di masyarakat atas Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan yang buat oleh oknum dari Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan adalah tidak sah, karena dalam aturan tertib administrasi hukum adat yang berlaku tanda tangan dan cap resmi harus di sertakan dalam keluar masuk surat serta saya tidak diberikan Salinan fotocopy untuk dijadikan arsip bukti.

“Maka dari itu saya sebagai pimpinan tertinggi Marga Buay Belunguh, Provinsi Lampung akan menempuh jalur hukum apabila ada oknum atau kelompok yang memanfaatkan atau mengatasnamakan saya untuk melakukan tindakan pada 4 hal di atas,”

“Demikian surat pernyataan sikap ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun,” tutupnya. (Denny)

Baca Juga  PCNU Tanggamus Bersedia Ambil Alih PT AUTJ, Samsul Hadi : Jika Diberi Wewenang Kita Siap!
  • Share