Ketua Satgas Jalan Lurus : Bupati Tanggamus Pastikan Bakal Hidupkan PT AUTJ

  • Share
Jajaran pengurus Ormas Satgas Jalan Lurus Tanggamus. Foto (Denny)

Sandinews.com–Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, dikabarkan bakal menghidupkan PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), usai dinyatakan kolaps pada pertengahan tahun 2024 lalu.

Kabar itu disampaikan Ketua Umum Ormas Satgas Jalan Lurus Tanggamus, Herwan Rozali, SE, Rabu kemarin (5/11/2025).

Herwan bilang, persoalan kebangkrutan PT AUTJ sudah sering dia utarakan ke Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi.

Respon bupati, kata Herwan, perusahaan daerah yang telah berdiri sejak tahun 2005 itu dipastikan bakalan hidup kembali.

“Saya sudah sering menyampaikan agar PT AUTJ segera dibangkitkan. Bupati memastikan PT AUTJ akan dihidupkan kembali,” kata Herwan.

Herwan sendiri mengaku siap perintah apabila Ormas Satgas Jalan Lurus Tanggamus diberikan amanah untuk mengelola PT AUTJ.

Dia berkeyakinan besar dibawah kendali ormasnya, perusahaan daerah milik Pemkab Tanggamus itu bisa maju dan berkembang.

“Jika diberikan amanah oleh pak bupati untuk mengelola PT AUTJ, kami siap,”

“Kami akan perbaiki sistem manajemen, dan kami sangat optimis berkembang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PT AUTJ dinyatakan bangkrut usai menutup dua unit usahanya yaitu, SPBU 24.353.91 yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, Pekon Talagening, dan pabrik air minum dalam kemasan merek Wayku, pada sekitaran Mei 2024.

Penyebab bangkrutnya PT AUTJ sendiri sudah terungkap.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Tanggamus, dan BPKP, perusahaan plat merah itu bangkrut karena tidak bisa menyesuaikan antara biaya operasional dengan pendapatan.

Modal dan keuntungan perusahaan habis terserap untuk membiayai operasional dan belanja pegawai.

Berdasarkan analisa dan hasil audit, Inspektorat Tanggamus kemudian memberikan beberapa rekomendasi kepada Bupati Jalan Lurus, yaitu :

A. Apabila PT AUTJ tetap akan dipertahankan, maka diantara rekomendasi Inspektorat ialah sebagai berikut :

1. Penyertaan kembali modal disetor sesuai dengan nilai investasi yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tanggamus tentang pendirian Perusahaan Daerah (PD).

Baca Juga  Pemkab Tanggamus Beli 2 Unit Randis Anyar Untuk Bupati dan Wabup, Ini Tipe dan Harganya

**Jika merujuk pada modal disetor PT AUTJ, Pemkab Tanggamus sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2018, telah memberikan modal setor secara bertahap ke PT. AUTJ sebesar Rp.10.082.967.500 yang terdiri dari modal dan aset bangunan.

2. Membuat perizinan baru.
3. Membentuk struktur organisasi baru.
4. Merampingkan struktur organisasi sesuai kebutuhan.
5. Menghidupkan kembali unit usaha yang tutup.
6. Menghitung dan mempertimbangkan nilai omset dan unit usaha.

B. Apabila PT AUTJ akan ditutup permanen, maka diantaranya Inspektorat memberikan rekomendasi sebagai berikut :

1. Penutupan unit usaha melalui mekanisme persidangan di Pengadilan Niaga.

**Jika permohonan pailit dikabulkan, PT AUTJ akan dinyatakan pailit dan kekayaannya akan dikelola oleh kurator.

2. Penjualan aset-aset PT AUTJ untuk menyelesaikan berbagai tunggakan utang.
3. Menarik piutang PT AUTJ dari pihak luar.
4. Menyelesaikan tunggakan kewajiban kepada karyawan. (Denny)

  • Share