Sandinews.com–Rapat paripurna DPRD bertajuk penyampaian rancangan KUA-PPAS Tanggamus tahun anggaran 2026 digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (6/10/2025).
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Rangga Putra Hakim, Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, mengatakan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 ini, dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan cara memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan, bukan sekedar karena tugas fungsi Perangkat Daerah yang bersangkutan.
Hal ini, kata Saleh, mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui peng-integrasian program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan proses perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2026, dengan menetapkan Tema Pembangunan yaitu “Peningkatan
Infrastruktur Untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten
Tanggamus Tahun 2026, yaitu:
1. Penguatan Kualitas Manusia Melalui Pendidikan dan Kesehatan;
2. Peningkatan Pertumbuhan Perekonomian Daerah;
3. Pemerataan Infrastruktur yang Berkeadilan;
4. Peningkatan Reformasi Birokrasi;
5. Peningkatan Kamtibmas dan Pembangunan
Berkelanjutan.
Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2026, maka pemkab menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:
1) Pendapatan Daerah pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp. 1,65 triliun, terdiri dari :
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 134,4 milyar, Rp. 1,46 Triliun Rupiah dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 55,9 Milyar Rupiah.
2) Belanja Daerah Tahun 2026 diproyeksikan sebesar 1,67 Triliun Rupiah, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
3) Pembiayaan Daerah Tahun 2026 secara total sebesar 19,85 Milyar Rupiah, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 65 Milyar Rupiah (Pinjaman dari PT. Bank Lampung), serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar 45,14 Milyar Rupiah, yang dipergunakan untuk Penyertaan Modal Daerah dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo.
“Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah,” pungkasnya. (Denny)











