Sekda : Seluruh Pejabat Eselon II Pemkab Tanggamus Diajukan Ukom ke Mendagri

  • Share
Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi. Foto (dok.ist)

Sandinews.com–Pemerintah Kabupaten Tanggamus berencana menggelar uji kompetensi (ukom) terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi, mengatakan jadwal pelaksanaan ukom menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kita sudah ajukan usulan ke Mendagri, dan tinggal menunggu saja,” kata Suaidi, di sela-sela event Tanggamus Color Run, Ahad (31/8/2025).

Menurut Suadi, seluruh nama pejabat eselon II di lingkungan pemkab diajukan ukom ke Mendagri. Adapun berapa nanti yang disetujui, dia bilang tergantung Tito.

“Iya, berapa nanti yang di ukom, tunggu persetujuan Mendagri,” ujarnya

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Tanggamus, Belli Pahlupi, pernah menyebutkan bahwa pejabat eselon II di lingkungan pemkab berjumlah 22 orang.

Kata Bang Belli, selain Kepala Dinas, dan Kepala Badan, termasuk pula Staff Ahli, dan para Asisten.

Ditambahkan Kabid ASN BKPSD Tanggamus, Edwin Syah, mengatakan tujuan ukom guna pemetaan dan mutasi jabatan eselon II yang selama ini mengalami kekosongan.

Ikut kata dia, terdapat 5 orang tim pansel yang akan menilai peserta ukom. Kelimanya terdiri dari 2 orang internal pemkab, dan 3 orang dari eksternal.

Tim eksternal, sambungnya, kemungkinan besar akan diisi 1 orang pejabat tinggi pratama diluar instansi pemkab, dua lainnya dari kalangan akademisi.

Sama seperti evaluasi kinerja, kata dia, tim pansel nantinya akan menghasilkan suatu rekomendasi yang akan diberikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Bedanya, jika evaluasi kinerja terdapat 3 rekomendasi, ukom hanya 2 rekomendasi.

“Cuma 2 rekomendasi, pertama pemetaan dan kedua mutasi. Nantinya rekomendasi tim pansel akan menjadi acuan PPK, dalam hal ini pak bupati,” terangnya. (Denny)

Baca Juga  Pemkab Tanggamus Pastikan Tidak PHK PPPK, Sekda : UU HKPD Kita Tunggu Arahan Pusat
  • Share