Komisi IV DPRD Tanggamus Soroti Pengunduran Diri 9 Kepsek di Ulu Belu

  • Share
Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzy Edi. Foto (ist)

Sandinews.com–Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzy Edi, menyoroti pengunduran diri 9 kepala sekolah SD di Kecamatan Ulu Belu akibat tidak kuat menahan tekanan oknum wartawan.

Menurut Romzy, pihaknya telah membahas dan menyampaikan permasalahan ini dengan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah setempat.

Adapun terkait belum adanya penunjukan kepsek definitif di 9 SD, yang hingga sekarang dijabat pelaksana tugas (plt), dia bilang hal ini merupakan hak prerogatif Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi.

“Komisi IV sangat merespon keluhan kepsek. Kita sudah sampaikan dengan pihak eksekutif dengan rekomendasi. Saya optimis pak bupati dan teman-teman OPD akan kerja maksimal dengan mencari potensi-potensi SDM yang baik untuk menentukan kepsek definitif,” kata Romzy, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Romzy, pada prinsipnya kepsek tidak anti kritik. Kepsek juga, sambungnya, tidak alergi wartawan.

Hanya saja, katanya, yang menyebabkan keresahan kepsek sampai harus mengundurkan diri lantaran banyaknya oknum wartawan yang datang mencari-cari kesalahan.

Romzy sendiri menilai peran wartawan sebagai bagian dari kontrol sosial seyogyanya memang harus ada. Tetapi, harus disandarkan dengan regulasi dan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Pers.

Apabila ada oknum wartawan dalam beraktivitas menggunakan gaya memaksa ataupun menteror, maka hal ini dinilainya sebagai sebuah bentuk pelanggaran.

“Semua insan Pers, baik dari media cetak maupun online boleh mengontrol. Tapi, harus berdasarkan dengan ketentuan yang merujuk UU Pers dan kode etik jurnalistik (KEJ),” katanya.

Dia sendiri mengaku sangat mengapresiasi kerja jurnalis. Bahkan, dirinya mengatakan sangat butuh kritikan dan kontrol wartawan.

Namun, Romzy juga menekankan pentingnya setiap kuli tinta dapat menjunjung tinggi UU Pers serta menjaga etika jurnalistik agar segala bentuk kontrol sosial bisa berjalan dengan seksama.

Baca Juga  Tangkal Hujan di Tanggamus Colour Run 2025, BPBD Tanggamus Datangkan Pawang Hujan

“Kita butuh dikontrol, teman-teman instansi tidak anti kritik. Tetapi harus dengan ketentuan-ketentuan UU Pers,” ucapnya.

Dirinya juga mengingatkan agar setiap kepsek tidak mencoba bermain-main dengan segala hal yang melanggar aturan.

Karena hal itu, menurutnya akan menjadi celah dan pintu masuk bagi semua orang untuk berbuat jahat.

“Harapan saya kepsek harus menjalankan setiap aturan yang ada sehingga tidak ada kecurigaan apalagi sampai terjadi fitnah. Lebihnya supaya tidak ada kebocoran dan ini yang penting,”

“Hindari hal-hal yang bersifat manipulatif atau sengaja berkompromi jahat,” pesan Romzy. (Denny)

  • Share