Dana Hibah Pilkada Tanggamus Belum Dituntaskan Pemkab, Ketua KPU Tanggamus : Pelaksanaan Pilbup Tetap Aman

  • Share

Sandinews.com—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus Angga Lazuardi pastikan tahapan Pilkada Tanggamus 2024 akan tetap berjalan maksimal meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus sampai saat ini belum melunasi dana hibah Pilkada.

“Aman, tidak ada kendala apapun,” kata Angga Lazuardi, Selasa (27/8/2024)

Diakui Angga, KPU Tanggamus sangat memaklumi terhadap kondisi keuangan yang dialami Pemkab Tanggamus saat ini. Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan terlalu menuntut soal belum lunasnya dana hibah Pilkada.

“Kita sangat mengerti dan memahami keadaan dan situasi keuangan Pemkab Tanggamus. Karena itu, KPU tidak akan banyak menuntut,” ungkapnya.

Ditanya mengenai besaran dana hibah Pilkada Tanggamus yang belum terbayar, Angga menyerahkan pertanyaan tersebut untuk dijawab secara langsung oleh Sekretaris KPU Tanggamus Firdaus.

“Kalau soal jumlah dana hibah Pilkada Tanggamus, silahkan langsung tanyakan ke Sekretaris KPU saja ya. Karena dia yang lebih memahami,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris KPU Tanggamus Firdaus mengatakan, bahwa jumlah dana hibah Pilkada 2024 yang dialokasikan Pemkab Tanggamus untuk KPU Tanggamus sebesar Rp. 40,998 milyar.

Dijelaskan Firdaus, pada tahun 2023 dana hibah tersebut sudah direalisasikan Pemkab Tanggamus sebanyak 40 persen. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Dalam aturan Mendagri, sisa 60 persen pembayaran dana hibah Pilkada akan direalisasikan pada tahun 2024 ini,” jelas Firdaus.

Diterangkan dirinya, untuk tahun 2024 ini Pemkab Tanggamus telah dua kali menyalurkan dana hibah Pilkada ke KPU Tanggamus. Yaitu, pada tanggal 26 Juli 2024 sebesar Rp. 8 milyar dan pada tanggal 19 Agustus 2024 sebesar Rp. 8 milyar. Sehingga, total dana hibah yang telah disalurkan Pemkab Tanggamus ke KPU Tanggamus pada tahun 2024 ini sebesar Rp. 16 milyar.

Baca Juga  Selamat! Kompol Made Silpa Yudiawan Resmi Jabat Wakapores Tanggamus

“Jadi, total dana hibah yang belum disalurkan oleh Pemkab itu tinggal 20 persen lagi,” ungkap Firdaus.

Ia pun mewanti-wanti agar persoalan dana hibah Pilkada ini tidak merembet terlalu jauh. Mengingat kondisi keuangan Pemkab Tanggamus yang masih belum stabil.

“KPU Tanggamus benar-benar mengerti mengenai kondisi keuangan Pemkab. Lagipula, sampai saat ini, tahapan penyelenggaraan Pilbup tidak ada kendala, semua berjalan sesuai rencana.Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, Pemkab Tanggamus akan segera menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.(Denny) 

  • Share