DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA PPAS 2027, Saleh Asnawi: Tahapan Paripurna Selanjutnya Saya Harap Tepat Waktu

  • Share
Foto: Ist

Sandinews.com–Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, pada Selasa (20/10/2026), menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUPA PPAS 2027 di Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suaidi, serta pejabat di lingkungan Pemkab Ros lTanggamus. Sementara dari unsur legislatif, dihadiri oleh Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, Wakil Ketua M Rangga Putra Hakim, Irwandi Suralaga, Bunyamin, serta 36 dari 45 anggota DPRD.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Irsi Jaya, menyampaikan bahwa pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS 2027 telah dilaksanakan pada 29 Oktober hingga 2 November
2026, dengan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh perangkat daerah Pemkab Tanggamus.

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah melalui proses penyelarasan antara Banggar dan TAPD, diperoleh sejumlah poin
penting sebagai berikut :

1. Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp.1.569.189.174.750,50.

2. Belanja daerah diproyeksi mencapai Rp1.649.153.427.255,50.

Surplus/(Defisit)
Rp ( 79.964.252.505,00)

3. Pembiayaan Daerah
Pembiayaan Netto Rp 79.964.252.505,00.

4. Sisa Lebih Pembiayaan Tahun berkenan
Rp. 0.00

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Banggar DPRD memberikan beberapa catatan dan saran terkait optimalisasi pembangunan infrastruktur melalui Peminjaman PT SMI, efisiensi anggaran melalui penataan program kegiatan, peningkatan kecermatan penganggaran melalui analisis kebutuhan, optimalisasi pelayanan publik di bidang kesehatan, kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD.

“Demikian laporan pembahasan KUA-PPAS disusun sebagai hasil proses deliberatif
yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif. Laporan ini merefleksikan komitmen
bersama dalam merumuskan arah kebijakan fiskal daerah yang berpihak pada
kepentingan masyarakat, selaras dengan visi pembangunan jangka menengah daerah,
prioritas nasional, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Irsi.

“Rekomendasi, catatan strategis, dan hasil pembahasan yang tertuang di dalamnya diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyusunan RAPBD, sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan secara terukur, inklusif, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Baca Juga  Suttan Buay Belunguh Lampung Tidak Akui Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan

Sementara itu, Bupati Saleh Asnawi mengatakan bahwa pelaksanaan paripurna menjadi cerminan hubungan baik
antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus.

Dirinya berharap tahapan paripurna selanjutnya dalam proses penetapan APBD 2027 dapat selesai tepat waktu. (Denny)

  • Share