Dukung Pemberantasan KKN, Pemkab Tanggamus Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

  • Share
Foto: Ist

Sandinews.com–Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Seremonial pencanangan berlangsung di Ruang Rapat Utama Setdakab, Senin (19/10/2026).

Acara tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Moh Saleh Asnawi. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD.

Dalam sambutannya, Saleh Asnawi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kesungguhan dan komitmen pemerintah daerah untuk mereformasi birokrasi, mencegah korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional di seluruh level Pemkab Tanggamus.

Ia berharap seluruh perangkat daerah yang
telah mencanangkan Zona Integritas agar mampu mengimplementasikan enam area perubahan reformasi birokrasi secara optimal, yaitu:

1. Manajemen Perubahan.
2. Penataan Tata Laksana.
3. Penataan Sistem Manajemen SDM.
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
5. Penguatan Pengawasan.
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Ditegaskan Saleh, keenam area tersebut harus diwujudkan melalui inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan proses bisnis, peningkatan kompetensi aparatur, pengendalian gratifikasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan pengendalian intern, serta budaya pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik KKN.

“Saya juga mengajak seluruh ASN untuk
menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui pelayanan yang berkualitas, responsif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Dirinya juga mengapresiasi jajaran panitia yang telah mempersiapkan kegiatan Pencanangan ZI. Kegiatan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh OPD dan ASN Pemkab Tanggamus dalam melaksanakan aturan pemberantasan KKN, penerapan reformasi birokrasi, serta peningkatan pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan secara konsisten dan objektif.

Baca Juga  Pemkab Tanggamus Berwacana Merelokasi Parkir Kapal Dari Area Wisata Muara Indah

“Untuk itu, saya mengajak unsur forkopimda, masyarakat, dan pengawas internal untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tanggamus Bumi Begawi Jejama tercinta ini,” pungkas Saleh. (Denny)

  • Share