Sandinews.com–Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, resmi melantik Andi Dermawan sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag).
Pelantikan Andi Dermawan berlangsung di Ruang Rapat Utama Setdakab Tanggamus, Kamis (25/6/2026).
Selain Andi, Bupati Jalan Lurus juga melantik empat pejabat administrator dan delapan pejabat fungsional.
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik :
1. Andi Dermawan
Kadis Koperindag
2. dr Eka Priyanto
Sekretaris Dinas Kesehatan
3. Herimansyah
Sekretaris Dinas Pariwisata
4. Evi Zulfia
Kabid Usaha Kecil dan Menengah Diskoperindag
5. NS Yayan Sudibyo
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes
6. Elis Munawansyah
Kasubbag TU Sekretariat Umum
7. Kiky Rizky Danuswijaya
Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat
8.Wiwik Widorini
Administrator Kesehatan Ahli Muda pada Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan.
9. Yuri Utami
Administrator Kesehatan Ahli Muda pada Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
10. Bdn.Tugini
Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Sub Bagian Kepegawaian dan Umum pada Dinas Kesehatan.
11. Apt. Anisa Cahya Wardani
Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan.
12. Dewi Ajeng Widyawati.
Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
13. Fasehatul Zuriyah Darist.
Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan.
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan juga prosesi serah terima jabatan Sekretaris DPRD Tanggamus dari Andi Dermawan kepada Soni Yoga Perdana sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Penunjukan Soni Yoga Perdana guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris DPRD, sepeninggal Andi Dermawan yang dilantik sebagai Kadis Koperindag.
Mengawali sambutannya, Saleh Asnawi mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, khususnya Andi sebagai Kadis Koperindag.
Menurutnya, perangkat daerah yang dipimpin olehnya memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dinas Koperindag adalah ujung tombak dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi, pemberdayaan UMKM, peningkatan daya saing industri kecil dan menengah, serta penguatan sistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Oleh karena itu, ia menuntut agar sektor koperasi dan UMKM harus terus diperkuat sebagai fondasi utama perekonomian masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional, yakni dengan mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja serta mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi.
“Oleh karena itu, melalui momentum pelantikan ini, saya memberikan penekanan khusus kepada Saudara Kepala Diskoperindag yang baru, agar memastikan seluruh proses pembentukan, pembinaan dan pendampingan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tanggamus, berjalan optimal, terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
“Selain itu, Dinas Koperindag UKM harus menjadi motor penggerak HILIRISASI produk-produk unggulan daerah, khususnya kopi, kakao, hasil perikanan, hasil pertanian serta berbagai produk UMKM lokal yang jadi kebanggaan masyarakat Tanggamus,” tambahnya.
Pelantikan Jilid VIII ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 800.1.3.3/1198/45/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Tanggamus.
Kemudian Nomor: 800.1.3.3/1219/45/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Tanggamus.
Kemudian Nomor: 800.1.3.3/1255/45/2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan. (Teddy)











