Sandinews.com–Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Rupatama Setdakab Tanggamus, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan itu bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dan memastikan seluruh sekolah memahami regulasi terbaru.
Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Hendra Wijaya Mega, mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai landasan pelaksanaannya di seluruh Indonesia.
Berdasarkan regulasi tersebut, bupati menegaskan bahwa penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Melalui regulasi ini pemerintah telah mengatur jalur penerimaan yang terdiri atas jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi guna memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa untuk memperoleh layanan pendidikan,” kata Hendra membacakan sambutan Saleh.
Disampaikan Hendra, pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penerbitan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab dunia pendidikan, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tidak boleh diwarnai oleh praktik jual beli kursi, titipan, pungutan liar, penerimaan gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak masyarakat.
“Seluruh proses harus berjalan berdasarkan sistem, data, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip keadilan bagi seluruh calon murid,” tegasnya
Ia menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan wujud komitmen bersama seluruh elemen pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, instansi vertikal, media, serta perangkat daerah terkait.
Kata Hendra, Bupati Jalan Lurus menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan moral dan komitmen bahwa seluruh pihak siap menjaga integritas yang mengedepankan kepentingan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan.
“Saya harap sosialisasi ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap regulasi dan mekanisme pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” tutup Hendra membacakan naskah sambutan bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus, Viktor Libradi, melaporkan bahwa pelaksanaan SPMB di Bumi Begawi Jejama diikuti oleh 405 SD dan 83 SMP, baik negeri maupun swasta.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Jenjang SD : 574 rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung 16.165 siswa.
Jenjang SMP : 269 rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung 8.662 siswa.
Viktor menjelaskan bahwa pendaftaran SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP dilakukan dengan mekanisme luring (offline) dan daring (online). Adapun mitra penyedia aplikasi SPMB tahun 2026 yang ditunjuk oleh Pemkab Tanggamus adalah Gink Technology. Tercatat, sebanyak 31 satuan pendidikan di Kabupaten Tanggamus menggunakan Aplikasi SPMB, yang terdiri atas 13 SD Negeri dan 18 SMP Negeri.
Kata Victor, aplikasi tersebut juga telah diintegrasikan ke dalam portal resmi Pemkab Tanggamus, melalui kanal https://spmb2026.disdik.tanggamus.go.id/.
Selain kedua pejabat tersebut, hadir dalam acara ini Kadisdukcapil Maradona, Kadis Kominfo, Suhartono, Kasat Binmas Polres Tanggamus, Iptu. A. Julizar, Danramil 424-08 Pulau Panggung, Lettu INF Masirun, Ketua PWI Tanggamus, Hanibal Batman, beserta Kepala Sekolah SD dan SMP yang menjadi pilot projek pengguna aplikasi SPMB.
Nampak pula Kasubag Umum Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Provinsi Lampung, Riki Kurniawan .
Berikut daftar sekolah pengguna aplikasi SPMB jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027 :
1. SMP Negeri 1 Air Naningan
2. SMP Negeri 1 Gisting
3. SMP Negeri 1 Gunung Alip
4. SMP Negeri 1 Kota Agung Pusat
5. SMP Negeri 1 Kota Agung Barat
6. SMP Negeri 1 Kota Agung Timur
7. SMP Negeri 1 Pugung
8. SMP Negeri 2 Pugung
9. SMP Negeri 3 Pugung
10. SMP Negeri 1 Pulau Panggung
11. SMP Negeri 1 Talang Padang
12. SMP Negeri 2 Talang Padang
13. SMP Negeri 1 Semaka
14. SMP Negeri 2 Semaka
15. SMP Negeri 1 Sumberejo
16. SMP Negeri 2 Sumberejo
17. SMP Negeri 1 Wonosobo
18. SMP Negeri 2 Wonosobo
19. SD Negeri 2 Air Naningan
20. SD Negeri 1 Gisting Bawah
21. SD Negeri 2 Gisting Permai
22. SD Negeri 1 Gisting Atas
23. SD Negeri 3 Kuripan
24. SD Negeri 4 Kuripan
25. SD Negeri 1 Pasar Madang
26. SD Negeri 1 Banding Agung, Talang Padang
27. SD Negeri 1 Talang Padang
28. SD Negeri 1 Way Jaha, Pugung
29. SD Negeri 1 Soponyono, Wonosobo
30. SD Negeri 1 Sridadi, Wonosobo
31. SD Negeri 1 Wonosobo
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB sebagai berikut :
Jenjang TK
Pendaftaran : Mei s.d. 13 Juli 2026
Hari Pertama masuk sekolah : 13 Juli 2026
Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) : 13 s.d. 15 Juli 2026
Jenjang SD dan SMP
Pendaftaran : 22 s.d. 25 Juni 2026
Verifikasi berkas : 26 s.d. 29 Juni 2026
Pengumuman Siswa Baru : 30 Juni 2026
Lapor diri/ daftar Ulang : 1 s.d. 3 Juli 2026
Hari Pertama masuk sekolah : 13 Juli 2026
MPLS : 13 s.d. 15 Juli 2026.
(Teddy)











