Pemkab Tanggamus Gelontorkan Dana Rp1,67 M Tingkatkan Ruas Jalan Ulu Semong-Petai Kayu

  • Share
Foto: Ist

Sandinews.com–Pemerintah Kabupaten Tanggamus tingkatkan ruas Ulu Semong–Petai Kayu di Kecamatan Ulu Belu menggunakan konstruksi jalan beton sepanjang 270 meter.

Dikerjakan oleh CV Zidan Pratama berdasarkan kontrak 16 September 2026, pembangunan ruas jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp1, 67 miliar atau tepatnya Rp1.674.873.000.

Mewakili Plt. Kadis PUPR Tanggamus Jon Novri, Kabid Bina Marga Bowo Nugroho menjelaskan bahwa proyek ini merupakan pekerjaan peningkatan jalan menggunakan spesifikasi konstruksi beton.

Bowo bilang, ruas Jalan Ulu Semong–Petai Kayu memiliki lebar 4 meter dengan ketebalan 20 sentimeter. Adapun masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 105 hari kalender.

“Untuk ruas Ulu Semong–Petai Kayu, penanganannya menggunakan konstruksi beton sepanjang 270 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 20 sentimeter. Nilai kontraknya sekitar Rp1,67 miliar dengan masa pelaksanaan 105 hari kalender,” kata Bowo, Jumat (30/10/2026).

Peningkatan ruas Jalan Ulu Semong–Petai Kayu diharapkan dapat memperlancar transportasi, mempermudah akses antarwilayah, serta mendukung aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Ulu Belu.

Melalui konstruksi beton, jalan ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat penggunanya setiap hari. (Rls)

Baca Juga  Polsek Wonosobo dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Toko Diamond Berkah
  • Share