Hasil RUPSLB BPRS Tanggamus: Hilman Yoscar Lengser, Ismail Diperpanjang

  • Share
Foto: Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi memimpin RUPSLB BPRS di Sekretariat Daerah, Selasa (27/10/2026). (Ist)

Sandinews.com–Hilman Yoscar lengser dari jabatan Komisaris Utama Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus seiring berakhirnya masa jabatan per 30 Oktober 2026.

Tidak diperpanjangnya masa jabatan Hilman diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Pemkab Tanggamus selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

RUPSLB BPRS digelar di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (27/10/2026). Acara ini dihadiri Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suaidi, para asisten, dan kepala OPD.

Sementara dari BPRS, hadir Komisaris Utama Hilman Yoscar, Direktur Utama Inayati Rahmawati, serta Dewan Pengawas dan jajaran manajemen.

Selain tidak memperpanjang masa jabatan Hilman, pemegang saham memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Ismail sebagai Ketua Dewan Pengawas BPRS untuk satu periode (empat tahun) ke depan serta menyetujui perpanjangan sewa kantor BPRS yang berlokasi di Kecamatan Kotaagung untuk masa lima tahun mendatang.

Terkait tidak diperpanjangnya jabatan Hilman Yoscar sebagai Komisaris Utama BPRS, Plt. Asisten II Maradona menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah selaku PSP.

Untuk mengisi kekosongan kursi Komisaris Utama BPRS pasca ditinggal Hilman, Maradona menyebut Pemkab akan segera mengusulkan nama baru. Namun, ia mengaku belum tahu siapa sosok yang akan diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena belum ada nama yang ditentukan.

“Nanti tinggal kita tunggu siapa yang akan diusulkan. Siapa yang kita usulkan, berarti dia orangnya,” kata Maradona.

Dalam RUPSLB, turut dibahas mengenai 82 temuan OJK di BPRS. Kata Maradona, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan OJK, sebanyak 49 temuan harus diselesaikan pada September, 7 temuan pada Desember, dan sisanya pada tahun depan.

“Kami tadi minta kepada Direksi BPRS supaya sisa temuan yang belum terselesaikan harus selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh OJK,” tandas Maradona. (Denny)

Baca Juga  Peringati HKG PKK Ke-54 dan HUT Lampung Ke-62, Batin Wulan Mirza Gelar Baksos di Kecamatan Talang Padang dan Pugung

  • Share