BPC PHRI Minta Pemkab Tanggamus Libatkan Hotel dan Restoran Lokal di Kegiatan Pemerintahan

  • Share
Foto: Ist

Sandinews.com–Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tanggamus beraudiensi dengan Bupati Saleh Asnawi di Sekretariat Daerah, Senin (2/11/2026).

Ketua BPC PHRI Tanggamus, Azuwansyah, memohon kepada Bupati agar melibatkan organisasinya dalam setiap kegiatan daerah.

Menurutnya, langkah itu penting guna menjaga eksistensi sekaligus memberdayakan pelaku usaha perhotelan dan restoran lokal dalam penyediaan akomodasi serta konsumsi.

Walaupun ia sendiri mengakui bahwa hotel yang dikelola anggotanya masih berstatus melati dan restorannya masih sangat sederhana, ia tetap ingin diberi kesempatan agar bisa berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus.

“Kami berharap jangan sampai lagi terulang ketika ada kegiatan Pemkab, kalau ada tamu agar diarahkan ke hotel-hotel yang ada di Tanggamus. Terkait masalah makanan, kami berharap agar melibatkan pengusaha lokal. Walaupun harus kita akui bahwa hotel kita masih melati, belum ada hotel yang berbintang. Begitu juga rumah makan kita masih standar banget. Belum ada yang seperti Restoran Begadang, masih sangat sederhana. Tapi, inilah yang membuat harapan kita agar teman-teman ini merasa dipedulikan,” ujarnya.

“Kita tidak ingin nanti kalau ada acara, Pemkab ngambil dari Pringsewu, ngambil makannya dari Bandar Lampung, sehingga mengurangi dukungan dari pengusaha kuliner di Tanggamus,” ujarnya.

Selain itu, Azuan juga berharap adanya pendampingan dari relawan halal Kota Bandar Lampung guna menyosialisasikan kebijakan wajib halal BPJPH kepada pengusaha hotel dan restoran lokal.

Di dalam audiensi, dirinya juga menyampaikan bahwa pelantikan pengurus BPC PHRI Tanggamus akan dilaksanakan pada 11 November 2026. Ia pun meminta Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, dapat menghadiri acara tersebut sekaligus bersedia bergabung dalam kepengurusan sebagai penasehat.

“InsyaAllah, tanggal 11 itu akan langsung dihadiri oleh Ketua PHRI Lampung. Kami mohon agar Pak Bupati bisa hadir sekaligus memberikan arahan dalam acara tersebut,” tutupnya.

Baca Juga  Polsek Pulau Panggung Pastikan Evakuasi Truk Tronton di Leter S Talang Jawa Selesai, Lalu Lintas Kembali Lancar

Menanggapi permintaan BPC PHRI tersebut, Bupati Saleh Asnawi menyatakan dukungannya dan memastikan bahwa Pemkab Tanggamus akan bekerja sama.

Namun, ia mengingatkan pihak pengelola untuk memperbaiki kualitas hotel dan restoran karena menyangkut nama baik dan wajah Kabupaten Tanggamus.

“InsyaAllah, saya dukung. Tetapi, restoran dan hotel itu muka kita, sebagai penampil dari Tanggamus adanya di hotel dan restoran. Jadi, tolong diperhatikan betul,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengajak pelaku usaha hotel dan restoran untuk berkontribusi dalam mengembangkan berbagai potensi wisata, meningkatkan kualitas pelayanan, serta melibatkan UMKM dan produk lokal dalam kegiatan usaha mereka.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama memiliki banyak potensi wisata, mulai dari sektor bahari, pegunungan, pertanian, hingga perikanan, yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah. Oleh karena itu, keberadaan restoran dan hotel menjadi bagian penting dalam membangun citra daerah di mata wisatawan.

“Restoran dan hotel itu sebagai muka kita, sebagai penampilan Tanggamus itu adanya di hotel dan restoran,” ujarnya.

“Orang datang dari jauh itu, pertama ke hotel lalu restoran. Di situlah mereka melihat muka Tanggamus itu dimana. Bagaimana kesehariannya, bagaimana cara penyambutannya, bagaimana bahasanya. Jadi, tolong diperhatikan betul karena itu adalah muka kita,” pungkasnya.

Sejumlah pejabat Pemkab Tanggamus turut memberikan arahan kepada jajaran pengurus PHRI.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Maradona, menyampaikan bahwa banyak pelaku usaha perhotelan dan rumah makan di Tanggamus yang tidak terdaftar di e-purchasing. Hal ini menjadi salah satu alasan kenapa OPD lebih tertarik menyelenggarakan kegiatan di luar daerah, seperti Kabupaten Pringsewu.

Oleh karena itu, ia meminta para pelaku usaha segera mendaftarkan usaha mereka melalui e-katalog agar OPD Pemkab ke depannya dapat diarahkan untuk menggelar kegiatan di dalam daerah.

Baca Juga  Lapor Pak Bup! Ini Hasil Audiensi Persatuan PPPK Paruh Waktu-Kemenpan dan BKN

“Pendaftaran di e-purchasing bisa melalui Dinas Pariwisata dan LPSE, sehingga begitu terdaftar, OPD-OPD bisa langsung klik di LPSE,” ujar Maradona.

“Yang kedua, kami berharap PHRI dapat memfasilitasi OPD terkait dalam menyosialisasikan masalah pajak dan perizinan kepada para anggotanya, terutama bagi anggota yang belum berizin atau belum tertib membayar pajak,” sambungnya.

Kepala BKAD, Afrida Susanti, turut memberikan masukan kepada PHRI. Ia menegaskan kembali pernyataan Maradona sebelumnya bahwa para pelaku usaha wajib mendaftarkan usahanya di e-katalog.

Menurutnya, OPD tidak dapat mempertanggungjawabkan biaya yang dikeluarkan apabila usaha tersebut tidak terdaftar. Oleh karena itu, hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh para pelaku usaha.

“Disamping itu, ini sebagai masukan masalah makan dan minum. Tolong, untuk makan dan minum disajikan dengan baik. Jangan sampai konsumen kita datang, pelayanan kita kurang dan dari segi penyajiannya juga kurang, maka konsumen kita akan malas untuk datang,” saran Afrida.

“Kedua masalah hotel. Kalau bisa, walaupun hotel kita kecil, tapi tercukupi kebutuhan baik dari pelayanan mau pun kebersihannya,” tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta para pengusaha kuliner untuk menyediakan lebih banyak ragam kue tradisional khas Lampung dalam setiap kegiatan pemerintah daerah. (Denny)

  • Share