Polres Lampung Barat Gelar Silaturahmi Dengan PWI, AKBP Rinaldo Asser Ajak Insan Pers Jaga Kamtibmas

  • Share
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Asser memberikan plakat kepada Ketua PWI Lampung Barat, Rifa'i di Mapolres setempat, Jum'at (23/5/2025). Foto (Zulfikar)

Sandinews.com–Kepolisian Resort Lampung Barat menggelar acara silaturahmi dengan pengurus dan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Barat, di Mapolres setempat, Jum’at (23/5) 2025).

Dalam acara itu, hadir Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Asser dan Wakapolres Kompol Samsuri.

Selain itu, nampak pula Kasat Binmas AKP Samsul Bahri, Kasat Lantas Iptu Deni Saputra, Kasat Iptu Juherdi, berserta para Pejabat Utama Polres Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Asser, dalam kesempatan itu mengajak PWI untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Selain itu, Kapolres juga meminta kerjasama PWI untuk turut serta dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya informasi yang berkualitas, akurat, tepat dan bertanggungjawab kepada masyarakat.

AKBP Rinaldo Asser mengatakan tidak ingin adanya informasi ataupun suatu pemberitaan yang bersifat fitnah alias hoax yang dapat berakibat pada timbulnya kegaduhan ataupun situasi yang membuat keadaan menjadi tidak nyaman.

“Kedepan, kita bisa bersinergi memberikan kontribusi ataupun manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan juga dalam rangka memberikan kemajuan, khususnya untuk Kabupaten Lampung Barat,” kata Rinaldo Asser.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Barat, Rifa’i Arif, menyambut baik ajakan Kapolres tersebut.

Dirinya mengatakan, organisasinya akan selalu berkoordinasi dengan Polres Lampung Barat, terkait kamtibmas di Kabupaten Beguai Jejama.

“Kami berharap, agar PWI Lampung Barat dan Polres dapat selaras dan saling bersinergi. Seumpama kami ada kekeliruan dalam mempublikasikan suatu berita yang bersumber dari Polres Lampung Barat, kami harap dapat berkomunikasi dan juga diingatkan agar kedepannya tidak melenceng dari substansi,” kata Rifa’i.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan antara produk jurnalistik dengan berita-berita dari media sosial yang belum teruji kebenarannya.

Baca Juga  Selamat Jalan Bunga, Semoga Tenang Disana

Ia menjelaskan, produk jurnalistik merupakan hasil dari proses jurnalisme yang disebarkan melalui berbagai platform seperti media cetak, elektronik dan online.

Secara umum, kata Rifa’i, produk jurnalistik terbagi menjadi dua kelompok yakni, berita dan opini.

“Produk jurnalistik yang ada di media cetak dan elektronik, contohnya berita, artikel, featur, foto jurnalistik, tajuk rencana, dan surat pembaca adalah produk jurnalistik,” jelas Rifa’i.

Selain hal itu, dirinya juga menerangkan tentang kode etik jurnalistik (KEJ) kepada Kapolres dan pejabat utama Polres Lampung Barat.

Dia bilang, KEJ merupakan seperangkat norma dan pedoman yang mengatur tentang perilaku dan tanggungjawab jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Kode etik ini, ujar Rifa’i, akan selalu memandu setiap wartawan dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan.

“KEJ, bertujuan agar wartawan bertanggungjawab dalam mencari dan menyajikan informasi secara etis. Dengan kata lain, kode etik jurnalistik adalah pedoman bagi wartawan untuk menjaga integritas dan kredibilitas profesi kami,” terang Rifa’i.

Kegiatan silaturahmi antara Polres Lampung Barat dan PWI ditutup dengan pemberian plakat dari AKBP Rinaldo Asser kepada PWI Lampung Barat. (Zulfikar)

  • Share