Sandinews.com–Kepala SMP Negeri 1 Talang Padang, Emawati, angkat suara terkait curhatan akun TikTok @devy3k487 kepada Tiktoker Rohadi Alcantara. Curhatan itu kemudian diposting di akun TikTok Rohadi pada Sabtu, 30 Mei 2026
Saat dikonfirmasi tidak lama setelah Rohadi mengunggah postingan tersebut, Emawati mengatakan bahwa sosok yang curhat kepada Rohadi adalah Devi Eka Kurniana.
Dia bilang, Devi bukan seorang guru, melainkan tenaga kependidikan (tendik) berstatus PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai penjaga perpustakaan sekolah.
Terkait curhatan Devi kepada Rohadi mengenai pemotongan gaji sebesar Rp100 ribu untuk biaya pembuatan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), Emawati membantah keras telah melakukan hal tersebut.
Kata dia, gaji yang diterima Devi ditransfer melalui rekening pribadi, sehingga tidak mungkin terjadi pemotongan. Adapun mengenai iuran suka duka sebesar Rp100 ribu yang disebut Devi juga dipotong dari gajinya, hal ini pun kembali ia sangkal.
“Saya sampaikan bahwa si Devi itu bukan guru, melainkan tenaga pendidik di bidang penjaga perpustakaan. Honorer yang baru diangkat PPPK paruh waktu belum setahun. Yang kedua, honor langsung masuk ke rekening. Apalagi pemotongan uang kematian yang Rp100 ribu itu enggak ada,” kata Emawati.
Menurut Emawati, belum ada kewajiban bagi Devi untuk menyusun SKP mengingat statusnya yang masih sebagai PPPK paruh waktu. Kalaupun ternyata Devi membuat SKP dan mengeluarkan biaya sebesar Rp100.000 yang ia sebut sebagai pemotongan, Emawati menegaskan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif Devi pribadi.
Meskipun mengaku tidak mengetahui adanya biaya tersebut, ia menilai pemberian uang itu wajar sebagai upah bagi pihak yang membantu Devi membuat SKP.
“Untuk masalah SKP, saya jelaskan ya, dia itu kan PPPK paruh waktu, sebenarnya belum terlalu penting untuk pembuatan SKP. Kalaupun ada pembuatan SKP adalah pekerjaan pribadi. Nah, dia ini kan tidak bisa mengoperasikan komputer, bisa jadi dia ngobrol sama temannya sesama tendik, kan kita tidak tau,” ujarnya.
“Karena itu pekerjaan pribadi, kalau dia minta tolong orang, ya sewajarnya aja barang kali bang. Dan masalah bayaran, saya juga belum tahu untuk hal-hal seperti itu, dan saya yakin itu tidak ada,” sambungnya.
Setelah curhatan Devi mencuat, Emawati mengaku dihubungi oleh sejumlah pihak, di antaranya anggota DPRD dan beberapa pejabat Disdikbud Tanggamus, mulai dari Kabid Ketenagaan, Plt Kasubbag Umum, hingga Koordinator Pengawas (Korwas).
Ia juga menerima informasi bahwa dirinya dipanggil ke Disdikbud untuk memberikan klarifikasi terkait curhatan Devi.
Emawati sendiri menyatakan siap sedia memenuhi panggilan tersebut. Rencananya, ia akan datang ke Disdikbud didampingi korwas.
“Sementara ini, langkah yang kami ambil adalah melakukan laporan dengan korwas. Jadi ada yang lebih tinggi untuk memberikan mungkin nasihat atau apapun itu dari saya. Tadi saya langsung telepon beliau (korwas), kita juga sudah janjian beliau mau datang di hari kerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Tanggamus, Victor Libradi, menyatakan akan memanggil Emawati guna dimintai klarifikasi terkait beredarnya curhatan Devi kepada Rohadi.
Sebagai orang nomor 1 di lingkungan pendidikan Tanggamus, Victor mengimbau seluruh tenaga pendidikan di wilayah kerjanya untuk tidak segan memberikan informasi kepada pihaknya apabila menemukan praktik semacam ini.
Terlebih lagi, bagi para guru yang mengalami hal ini, dirinya menginstruksikan agar mereka tidak ragu melapor ke Disdikbud demi menghindari fitnah.
“Hal ini akan saya tindak lanjuti. Tadi saya sudah menghubungi Kabid Ketenagaan dan Sekretaris untuk mencari kebenaran dari informasi ini dan pada jam kerja besok akan kami panggil kepala sekolahnya,” kata Victor.
“Jadi imbauan saya selaku kepala dinas, apabila ada hal-hal pemotongan yang sifatnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, segera melapor kepada kami, pasti kami tindak lanjuti. Saya selaku kepala dinas meminta agar para guru yang mendapat pemotongan agar tidak ragu ragu untuk melaporkan ke dinas agar tidak terjadi fitnah,” tambahnya.
Untuk diketahui, persoalan ini mencuat usai akun TikTok @RohadiAlcantara pada Sabtu, 30 Mei 2026, mengunggah beberapa foto yang berisi curhatan akun TikTok @devy3k487 kepadanya.
Dalam foto yang diunggah Rohadi, devy meminta untuk dibuatkan video dengan maksud agar Pemkab Tanggamus, khususnya Disdikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta anggota DPRD agar mengetahui dan bisa menolongnya.
Berikut kutipan curhatan Devi kepada Rohadi :
“Sindir dulu, dk lewat video agar pemerintah pemda tanggamus itu melekkkk terutama dinas
pendidikan. Dinas b.k.p.s.d.m dan wakil rakyat dewan itu…supaya nolong kami ini yang honor biasa hanya digajih 650. Belum di potong dengan bayar s.k.p 100.Uang suka duka 100. Bekurang juga dri 650 ribu jadi, 450 ribu yg di pegang. Blum bayar listrik nya blm beli beras ny Belum beli susu anak ku. Belum teng gas nya belum sayur mayurnya. Ya allah dk sengsara rasanya jdi pegawai honor paruh waktu ini dk, . Dengan janji omon omon,”
“Potongan nya itu dri kita sendiri dk, .Wajib bayar s.k.p 100 ribu ke pihak t.u sekolah yg membuat surat s.k.p itu dk, . Dn klo suka duka itu kita juga dituntut wjib bayar ke bendaharasuka duka pihak sekolah.Pemerintah gk ada yg tau ini dk,”
“S m p negeri 1 talang padang,” (Denny)












