Pansus LKPJ Bupati Tanggamus Kritik Tajam Pemerintahan Jalan Lurus, Catat! Ini Rekomendasi Pansus Buat Jajaran OPD Pemkab

  • Share
Foto : (Teddi)

Sandinews.com–Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (25/5/2026). Paripurna ini bertajuk penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus tahun anggaran 2025.

Hadir dalam paripurna, Ketua DPRD, Agung Setyo Utomo, Wakil Ketua I, Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II, Irwandi Suralaga, Wakil Ketua III, Bunyamin, beserta anggota DPRD, Sekdakab Suaidi, para asisten, kepala OPD, dan Camat.

Menurut Ketua Pansus LKPJ, Hilman, pendapatan APBD Kabupaten Tanggamus pada 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp 1,6 triliun dari target Rp. 1,7 triliun. Sedangkan belanja daerah tercatat mencapai Rp 1,7 triliun.

Sementara itu, pembiayaan daerah pada tahun 2025, adalah sebagai berikut :

1. Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi 100 persen dengan angka mencapai Rp 13,2 miliar.

2. Pengeluaran pembiayaan daerah tercatat Rp 28 miliar dengan persentase mencapai 100 persen.

 

Dalam paripurna, Pansus LKPJ memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk perbaikan kebijakan dan strategi pembangunan ke depan, antara lain :

1. Capaian Program Prioritas

Pansus menilai bahwa pelaksanaan program di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar belum sepenuhnya mencapai target indikator.

Masih terdapat ketimpangan kualitas layanan pendidikan, carut marut terkait revitalisasi pembangunan, penempatan sumberdaya tenaga pengajar. keterbatasan sarana kesehatan, isu obat obatan yang banyak tidak terpenuhi di puskesmas dan juga otpimalisasi dana kapitasi dan BOK yang seharusnya membantu masyarakat. Infrastruktur jalan dan fasilitas umum yang belum memadai.

Kualitas infrastruktur menjadi sorotan baik dari segi perencanaan, proses lelang, administrasi pelaksanan dan pencairan keuangan terjadi di lapangan pelaksanaan proyek yang asal jadi, asal pho tadi kualitas sangat minim dan mudah rusak.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus Ingatkan Pentingnya Budaya Kerja Jalan Lurus

Supervisi dan koordinasi antara OPD terkait sangat kurang dalam pelaksanaan program prioritas, dalam hal ini SEKDA selaku pejabat pengawas dan evaluasi tidak optimal dalam melaksanakan fungsi dan perannya. Bahkan seolah tidak sejalan dan mendukung BUPATI dalam pencapaian program perubahan jalan lurus.

Saran:

Pemerintah daerah perlu memperkuat perencanaan berbasis data, meningkatkan pengawasan pelaksanaan program, serta memprioritaskan pemerataan layanan agar target indikator dapat tercapai secara optimal.

 

2. Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di beberapa OPD belum mampu menunjukkan dampak nyata dari program yang dijalankan.

Saran:

Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program, serta peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan penguatan koordinasi lintas sektor.

 

3. Pengelolaan Anggaran Daerah

Pansus menemukan adanya anggaran yang tidak terserap secara optimal, yang mencerminkan kelemahan dalam perencanaan kegiatan seperti pada kegiatan pembelian tanah untuk sekolah rakyat, tanah tidak dapat, tapi biaya sudah keluar 100.000.000, ketidakcermatan dalam hal ini sangat tidak dapat diterima. Selain itu, terdapat indikasi potensi kerugian negara yang harus diantisipasi melalui audit profesional.

 

Saran:

Perencanaan kegiatan harus lebih realistis dan berbasis kebutuhan masyarakat, serta dilakukan audit profesional untuk mencegah kerugian negara. Transparansi dan akuntabilitas diperkuat melalui sistem pelaporan yang terbuka.

4. Inovasi Pelayanan Publik

Pansus mencatat bahwa inovasi pelayanan publik berbasis digital masih berjalan lambat. Padahal, digitalisasi layanan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses birokrasi, dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

 

Saran:

Pemerintah daerah perlu mempercepat implementasi digitalisasi layanan dengan dukungan infrastruktur teknologi dan peningkatan literasi digital aparatur.

5. Kehadiran Kepala OPD dalam Pembahasan

Pansus menyoroti bahwa beberapa kepala OPD tidak hadir langsung dalam pembahasan, sehingga menghambat proses klarifikasi dan pengambilan keputusan, seperti Kepala bagian ULP yang banyak mendapat sorotan dalam pelayanan proses lelang, tidak dapat menyiapkan data yang konkret yang diminta Pansus sampai uji petik pun, tidak bisa hadir.

Baca Juga  Edi Yalismi Gelar Reses di Bulok: Perbaikan Akses Jalan Pugung Bulok Akan Terealisasi di Tahun Ini.

 

Saran:

Kepala OPD diwajibkan hadir langsung dalam pembahasan bersama DPRD untuk memperkuat akuntabilitas, mempercepat klarifikasi, dan memastikan tindak lanjut rekomendasi dapat segera dilaksanakan.

Sementara itu, Saleh dalam sambutannya menyatakan menerima seluruh dokumen rekomendasi, masukan, hingga kritik tajam yang telah dirumuskan oleh Pansus LKPJ DPRD.

Ia menyadari sepenuhnya bahwa kinerja Pemkab Tanggamus pada 2025 masih menyisakan beberapa catatan penting. Hal ini terjadi lantaran terbatasnya fiskal anggaran, ditambah penanganan kedaruratan akibat bencana banjir di sejumlah wilayah, sehingga diakui telah menyita energi dan membuat beberapa target fisik infrastruktur belum dapat terselesaikan 100 persen.

“Oleh karena itu, instruksi saya kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah sudah sangat jelas: Segera pelajari, pahami, dan akomodir catatan DPRD tersebut dengan serius,” kata Saleh.

“Kepada kepala OPD agar buang jauh-jauh ego sektoral yang selama ini menghambat konsistensi pencapaian target RPJMD,” tambahnya.

Bupati Jalan Lurus menekankan kepada bawahannya di pemerintahan untuk menjadikan rekomendasi Pansus LKPJ DPRD sebagai kompas untuk melakukan perbaikan tata kelola di tahun anggaran 2026.

“Sebagai langkah konkret dan strategis, kebijakan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2026 ini akan kita fokuskan secara ketat untuk menuntaskan program-program fisik yang sempat tertunda di tahun 2025,”

“Porsi anggaran akan kita tekankan pada penyelesaian sisa pekerjaan serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi kerakyatan agar pembangunan di

Kabupaten Tanggamus tetap berjalan sistematis, patuh regulasi, dan menyentuh akar kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Teddy)

  • Share