Sandinews.com–Awal Januari 2025 masyarakat Tanggamus dikejutkan dengan pergeseran 29 pejabat eselon II dan III di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Berbagai spekulasi menyeruak buntut dari bergesernya jabatan 3 kepala OPD, 4 sekretaris dan 21 kepala bidang yang kini semuanya berstatus demisioner. Adapun 1 Kepala OPD merupakan OPD anyar yang baru terbentuk, saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Spekulasi yang santer berkembang ditengah publik mengaitkan pergeseran para pejabat itu dengan dinamika politik pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Isu yang beredar, para pejabat yang demisioner itu diduga kuat terafiliasi atau menjadi pendukung salah satu pasangan calon saat proses tahapan Pilkada Tanggamus tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belli Pahlupi ketika ditanya mengenai penyebab demisionernya para pejabat eselon II dan III menjawab secara diplomatis.
Ia menyebut, jika pergeseran jabatan hingga berujung dengan demisionernya para pemangku jabatan OPD itu murni disebabkan karena perubahan pada nomenklatur di OPD yang mengakibatkan Surat Keputusan (SK) jabatan struktural tidak berlaku.
Secara hukum, kata Belli, para pejabat itu tidak mempunyai hak untuk meneken anggaran dan administrasi lainnya yang berkaitan dengan kedinasan karena terjadinya perubahan nomenklatur pada OPD.
“Makanya, kalau kemarin itu tidak kita Plt kan, gak gajian pegawai kita karena pejabat tahun 2024 demisioner,”ujar Belli, Jum’at (3/1/2025).
Ketika disinggung mengenai nasib para pejabat demisioner selanjutnya, Belli menyerahkan sepenuhnya peruntungan karier mereka ke Tim Penilai Kinerja Kepegawaian dan ke Bupati Tanggamus terpilih Moh. Saleh Asnawi.
“Menyatukan itu merupakan tugas kami. Tetapi, selagi kompetensi dan running kerjanya bagus, kenapa tidak?,”ucap Belli.
Sementara, saat ditanya mengenai kapan akan dilaksanakannya pengukuhan ataupun pelantikan pejabat definitif di OPD yang bernomenklatur baru, ia mengaku belum bisa memastikan, apakah akan dilakukan di masa Pj Bupati atau menunggu Bupati terpilih.
Dirinya hanya mengatakan, jika hal yang ditanyakan itu masih dalam proses pengembangan.
“Kita lihat proses berjalan saja.Apakah mau di Pj ini, karena Pj ini kan sudah masuk masa injury time. Apa nanti di Bupati yang baru, lihat saja perkembangan nanti,”ujar Belli.
Lebih jauh terkait soal kemungkinan akan adanya pergeseran jabatan lagi di tubuh perangkat daerah, dirinya mengungkapkan jika besar kemungkinan hal itu akan kembali terjadi.
“Asal, dapet izin gubernur, mendagri dan BKN,” pungkas Belli. (Denny)












