Saleh Asnawi Sukses Bawa Pemkab Tanggamus Raih Opini WTP 2 Kali Beruntun

  • Share
Foto : (Ist)

Sandinews.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus di bawah kepemimpinan Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-2 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berlangsung di Auditorium BPK RI perwakilan Lampung, Jl Pangeran Emir M. Noor, Bandar Lampung, pada Jum’at, 29 Mei 2026.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi.

Hadir mendampingi Bupati Jalan Lurus dalam acara tersebut, Sekdakab Suaidi, para asisten, beserta kepala OPD, diantaranya Inspektur Suhendar Zuber, Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD), Afrida Susanti, Kepala Bapperida, Doni Sengaji Berisang, Kadis PUPR, Belli Pahlupi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Victor Libradi, serta Sekretaris DPRD, Andi Gunawan.

Asisten Perekonomian Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, mengatakan diraihnya opini WTP merupakan bentuk pengakuan BPK atas laporan keuangan Pemkab Tanggamus telah disajikan secara wajar dan akurat.

Menurutnya, hal ini menunjukkan capaian baik atas upaya pemkab dalam menerapkan asas transparansi, efektivitas, efisiensi, serta tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan negara.

“Alhamdulillah, di periode kepemimpinan Pak Bupati, Pemkab Tanggamus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Lampung, membuktikan tata kelola keuangan yang baik, transparan, bersih, dan berkesesuaian,” kata Hendra, Sabtu, (30/5/2026).

Dijelaskan Hendra, pemberian opini WTP oleh BPK didasarkan pada empat indikator utama, yaitu transparansi, akuntabel, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan berkelanjutan.

BPK sendiri, sambungnya, telah melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan terhadap seluruh perangkat daerah sejak Februari hingga Mei 2026.

“BPK selaku pemeriksa keuangan eksternal dalam melakukan penilaian berdasarkan empat indikator tersebut. Artinya, dengan diraihnya opini WTP menunjukkan tata kelola keuangan pemkab sangat bagus karena dapat memenuhi indikator yang ditetapkan,” pungkasnya.

Baca Juga  Polsek Wonosobo Fasilitasi Perdamaian Kasus Perselisihan Antar Siswi SMP

Sementara itu, dalam rilis yang diterima, Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Tanggamus dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kita kembali meraih opini WTP, harapannya ke depan tentu seluruh tata kelola keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel. Masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi, sehingga menjadi perhatian bersama agar ke depan lebih optimal,” ujar Saleh Asnawi.

Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Selain itu, capaian WTP ini juga harus terus dijaga. Jangan sampai hanya menjadi prestasi seremonial, tetapi benar-benar menjadi dorongan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, BPK Perwakilan Provinsi Lampung dalam siaran persnya menyebutkan bahwa penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 diberikan kepada 15 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

BPK menjelaskan, opini atas laporan keuangan diberikan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Melalui hasil pemeriksaan tersebut, BPK berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang transparan serta akuntabel. (Denny)

 

  • Share