DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 dan 4 Ranperda

  • Share
Foto : (Teddi)

Sandinews.com–Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dan Penyampaian Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dipimpin Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD setempat pada Kamis (9/4/2026). Hadir dalam paripurna, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eksekutif di lingkungan pemkab.

Mewakili Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, Agus Suranto melaporkan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp. 1,6 triliun, atau 95,09 persen dari nominal yang ditargetkan sebesar Rp. 1,7 triliun.

Sedangkan belanja daerah mencatatkan angka realisasi mencapai Rp. 1,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1,7 triliun atau 91,21 persen.

Sementara, untuk realisasi pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut :

– Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 12 milyar atau tepatnya Rp.12.249.967.237,59. Terealisasi 100 persen.

– Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 28 atau tepatnya Rp.28.893.054.180. Terealisasi 100 persen.

“Dalam LKPJ Tahun 2025 ini yang dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja yang telah dicapai secara kumulatif berdasarkan realisasi yang telah dilaksanakan sejak awal tahun sampai dengan akhir tahun per 31 Desember 2025,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga memaparkan berbagai pencapaian dan penghargaan yang diperoleh dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Dia meyakini akan lebih banyak lagi keberhasilan yang dapat diraih Kabupaten Tanggamus kedepan.

Disamping prestasi, Mas Wabup turut menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam satu tahun belakangan.

Kendala tersebut meliputi penurunan penerimaan pendapatan dari Pemerintah Pusat serta bencana alam yang menyebabkan kerusakan di sejumlah infrastruktur daerah.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Muscab Gabungan DPC PKB

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian empat Ranperda inisiatif DPRD oleh juru bicara Bapemperda DPRD, Piter Anderson.

Adapun keempat Ranperda yang dimaksud yaitu:

1. Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

2. Ranperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

3. Ranperda tentang tata cara pengelolaan dan pemanfaatan bonus produksi panas bumi.

4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanggamus nomor 8 tahun 2019 tentang penataan toko swalayan dan mini market. (Teddy)

  • Share