Sandinews.com–Kepala Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, berinisial MB, diberitakan indportal.com diamankan oleh aparat kepolisian setelah digerebek terkait dugaan perselingkuhan.
Dalam berita yang dirilis Rabu (28/1/2026), wartawan menulis penggerebekan MB dilakukan aparat pada Senin malam, di sebuah rumah di Perumahan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, MB diduga tengah bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan istri orang, sehingga peristiwa tersebut langsung ditangani aparat sebagai dugaan pelanggaran hukum dan norma kesusilaan.
Usai penggerebekan, keduanya kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga disebut telah melakukan visum et repertum terhadap perempuan yang bersama MB di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum oknum kepala pekon tersebut maupun perempuan yang bersamanya, proses penyelidikan masih terus berlangsung. (Denny/Rls)











