Sandinews.com- Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, meresmikan pembangunan ruas Jalan Sedayu-Sukaraja-Kanoman, di Kecamatan Semaka, Senin (26/1/2026).
Proyek pembangunan tersebut berasal dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang bertujuan untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah guna mendukung program swasembada pangan.
Menurut Saleh, kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur.
Dia berharap, program IJD bisa terus berlanjut agar jalan di Tanggamus yang belum tertangani dapat dibangun seluruhnya secara bertahap sesuai prioritas nasional dan kebutuhan daerah.
“Semoga pembangunan jalan melalui program IJD dapat membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tanggamus,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Belli Pahlupi, dalam laporannya menyampaikan program IJD yang sudah terlaksana, yakni Ruas jalan Sedayu -Tugu Papak, sepanjang 730 meter dengan nilai kontrak mencapai Rp. 5.566.096.000.
Sumber anggaran, ujarnya, dari APBN tahun anggaran 2025, serta dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Bora Bora Teknik Indonesia.
Sementara, untuk ruas jalan yang akan dilaksanakan yaitu, preservasi Jalan Sedayu-Sukaraja-Kanoman, Kecamatan Semaka, dengan panjang penanganan 2.650 meter dengan nilai kontrak Rp. 15.485.999.000.
Sumber anggaran, lanjutnya, berasal dari APBN, Rupiah Murni (RPM), dengan metode pelaksanaan Multi Years Contract (MYC) 2025-2026, oleh penyedia jasa PT. Jasa Promix Nusantara.
“Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) ini dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional, sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR. Kami berharap agar Program Inpres Jalan Daerah pada koridor ini dapat terus dilanjutkan,” ujarnya. (Teddy)











