Disdikbud Tegaskan Tidak Bakal Bubarkan SPLP, Kasubbag Umum : Dalam Proses Penggabungan

  • Share
Foto (ist)

Sandinews.com–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus menyatakan tidak akan membubarkan Satuan Pelayanan Layanan Pendidikan (SPLP).

Plt Kasubbag Umum Disdikbud, Almuhaisin, mengatakan SPLP sebagai perpanjangan tangan Disdikbud sangat berperan penting dalam melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan di sekolah.

Terlebih, letak geografis Kabupaten Tanggamus yang begitu jauh sehingga dinilainya akan menyulitkan bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah terutama di wilayah terpencil untuk menjangkau Disdikbud yang berada di pusat pemerintahan.

Sebab itu, mewakili Plt Kadisdikbud Tanggamus, Rakhman Husin, dirinya menegaskan Disdikbud masih membutuhkan kontribusi SPLP.

“Disdikbud Tanggamus masih sangat membutuhkan adanya SPLP. Dengan adanya SPLP akan memudahkan jangkauan pelayanan administrasi, dan memastikan program pendidikan dari kabupaten diterapkan sekolah,” kata Almuhaisin, senantu.

Penuturan dirinya, semenjak berubahnya nomenklatur alias nama Dinas Pendidikan (Disdik) menjadi Disdikbud, tidak ada lagi SPLP yang beroperasi.

Dia bilang, perubahan nomenklatur membuat Surat Keputusan (SK) pejabat struktural SPLP tidak berlaku sehingga berstatus demisioner.

Akibat hal itu, semua pejabat dan pegawai SPLP yang berstatus PNS, ditarik ke Disdikbud. Sedangkan pegawai yang berstatus PPPK Paruh Waktu, ditempatkan di sekolah-sekolah.

“Kegiatan SPLP berhenti total. Cuma pengawas sekolah yang nunggu Kantor SPLP sekarang,” ujarnya.

Guna mempertahankan SPLP dari pembubaran, dirinya mengatakan Disdikbud sudah mengajukan usulan penggabungan SPLP ke dalam struktur Disdikbud di Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus.

Kata Almuhaisin, sekarang ini prosesnya dalam tahap penelaahan untuk penerbitan Perbup tentang perubahan nomenklatur dari SPLP Disdik menjadi SPLP Disdikbud.

“Sekarang ini kami masih menunggu penelaahan dari instansi terkait, seperti Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan BKPSDM,”

“Kalau perbupnya sudah terbit, barulah SPLP resmi menjadi bagian Disdikbud Tanggamus,” pungkasnya. (Denny)

Baca Juga  Sekda Tanggamus : Evaluasi 3 Pejabat Eselon II Berjalan Lancar

  • Share