Baperjakat Tanggamus Dinilai Tidak Menerapkan Sistem Merit, 2 Sekretaris OPD Tertukar!

  • Share
Poster by kreatif Sandinews

Sandinews.com–Undang-undang ASN Nomor 20 tahun 2023 secara tegas menekankan penempatan pejabat harus disesuaikan dengan Sistem Merit.

Prinsip utama Sistem Merit dalam UU tersebut, menempatkan pejabat pada suatu jabatan harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, berkeadilan, tanpa diskriminasi.

UU ASN 20/2023 dibuat untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan merupakan orang yang paling memenuhi syarat dan berkompetensi untuk menjalankan tugasnya.

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tanggamus, sepertinya agak sedikit menepikan peraturan tersebut ketika memberikan pertimbangan kepada Bupati, Moh Saleh Asnawi, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), saat ingin melakukan pengangkatan, pemindahan, dan promosi, pegawai dalam jabatan.

Apabila Baperjakat Tanggamus benar-benar menerapkan Sistem Merit, tidak mungkin jabatan kedua orang pejabat ini tertukar.

Kedua pejabat yang dimaksud yakni, Sekretaris BKPSDM, Mahrizan Al Rizki, dan Sekretaris Diskominfo, Gofir Purwanto.

Berdasarkan kompetensi, Mahrizan Al Rizki, diyakini lebih tepat menduduki posisi jabatan Sekretaris Diskominfo, daripada Gofir Purwanto. Begitu pun sebaliknya.

Berikut ulasannya :

Mahrizan Al Rizki merupakan mantan pejabat eselon III di Kabupaten Pringsewu. Jabatan terakhir yang dia emban di Bumi Seribu Bambu adalah Kabid Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Diskominfo.

Mahrizan mulai berdinas di Diskominfo Pringsewu sejak tahun 2015 sampai tahun 2025. Hal ini dia kemukakan sendiri saat ditemui di ruang kerjanya, pada September 2025 lalu.

Selama 10 tahun berdinas di Diskominfo Pringsewu, Mahrizan kemudian mutasi ke Kabupaten Tanggamus. Di Bumi Begawi Jejama, dirinya mendapat promosi jabatan menjadi Sekretaris BKPSDM.

Pelantikan Mahrizan sebagai Sekretaris BKPSDM berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, pada Rabu, 17 September 2025.

Sekretaris BKPSDM sebelumnya, Bambang Probo Sampurno, demosi menjadi Kabid Pengawasan Perikanan pada Dinas Perikanan Tanggamus.

Baca Juga  Dinas Sosial Tanggamus Bakal Kucurkan Bantuan Penyediaan Permakanan

Adapun Gofir Purwanto, merupakan mantan Kabid Pembinaan dan Pengelolaan Data pada BKPSDM Tanggamus.

Berdasarkan data yang diperoleh, Gofir Purwanto berdinas di BKPSDM Tanggamus, sejak tahun 1994 sampai dirinya dilantik menjadi Sekretaris Diskominfo, pada Selasa, 2 November 2025.

Jika dihitung masa kerja Gofir dari tahun 1994-2025, berarti dirinya sudah bertugas di BKPSDM Tanggamus selama 31 tahun.

Jika mengacu ke Sistem Merit, seharusnya Gofir Purwanto yang lebih layak menduduki jabatan Sekretaris BKPSDM, ketimbang Mahrizan Al Rizki.

Pasalnya, hampir seluruh masa kerjanya dia habiskan di BKPSDM Tanggamus.

Sedangkan Mahrizan, selama 10 tahun menjalani tugas di Diskominfo Pringsewu dirasa lebih tepat apabila didudukkan sebagai Sekretaris Diskominfo Tanggamus.

Namun, Baperjakat Tanggamus ternyata memiliki penilaian lain dalam menempatkan kedua pejabat tersebut.

Mahrizan yang memiliki riwayat berdinas selama 10 tahun di Diskominfo, ditempatkan Baperjakat menjadi Sekretaris BKPSDM, sedangkan Gofir Purwanto, pejabat senior BKPSDM, mereka dudukkan sebagai Sekretaris Diskominfo.

Riwayat jabatan Gofir Purwanto :

1994-Fungsional Umum Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Tanggamus.

2013-Kasubbid Kepangkatan dan Penggajian BKD.

2017-Kasubbid Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai Bdan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

2018-Kabid Pembinaan dan Pengelolaan Data Pegawai BKPSDM.

2019-Kabid Formasi dan Mutasi BKPSDM.

2020-Kabid Pembinaan dan Pengelolaan Data BKPSDM.

2025-Sekretaris Diskominfo.

Pemkab Tanggamus sendiri saat ini sedang melaksanakan proses seleksi terbuka (selter) 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di Hotel Horison, Bandar Lampung.

Hari ini, Rabu (14/1/2026), merupakan hari ke 2 pelaksanaan selter JPTP.

Total, ada sebanyak 36 peserta bersaing untuk promosi menduduki 10 JPTP yang dilelang.

Dari 36 peserta, sekitar 14 orang peserta berasal dari lingkungan Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Pesawaran, dan Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  Gaji PPPK Paruh Waktu Tanggamus Sebesar Gaji yang Diterima Saat Menjadi Honorer : Masih Sementara

Jabatan terakhir ke 14 orang itu beragam, mulai dari sekretaris, kabag, kabid, Kepala UPTD, sekretaris camat, sampai ada yang mantan camat.

Dalam urusan penempatan pejabat, publik meminta agar Baperjakat bisa benar-benar lebih teliti dan selektif dalam menentukan sosok yang akan dipromosikan menjadi pimpinan perangkat daerah. (Denny)

  • Share