Marga Adat Buay Nyata Bakal Patok 500 Hektare Lahan Eks PT TI

  • Share
Foto (ist)

Sandinews.com–Marga Adat Buay Nyata Kabupaten Tanggamus berencana memasang patok batas wilayah adat di lahan eks HGU PT Tanggamus Indah (TI).

Ketua Harian Adat Buay Nyata, Mat Helmi, mengatakan pemasangan patok rencananya akan dilaksanakan pada Ahad, 21 November 2025.

Dia bilang, luas lahan eks HGU PT TI yang bakal dipatok mencapai 500 hektare sesuai kesepakatan yang dibuat antara pimpinan adat Buay Nyata, Muhammad Khalil, dengan Pesirah Buay Belunguh pada tahun 1966.

“Wilayah adat Marga Buay Nyata di lahan eks PT TI sekitar 500 hektare,”

“Batas-batas wilayah adat Buay Nyata di sebelah utara berbatasan dengan hutan lindung, selatan dengan laut Samudra, timur dengan Wai Kerta, dan barat berbatasan dengan Way Jelai,” katanya, Selasa (18/11/2025).

Penuturan dirinya, sebelum melakukan pemasangan patok terlebih dahulu pihaknya bakalan berjumpa dengan Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi.

Surat audiensi, ujarnya, sudah dilayangkan pada Senin kemarin, (17/11/2025).

Dalam surat itu, pihak adat menjadwalkan perjumpaan dengan orang nomor 1 di Bumi Begawi Jejama pada Rabu besok, (19/11/2025).

“Surat permohonan audiensi sudah kami kirimkan Senin kemarin. Rencana audiensi Rabu besok,” ujarnya.

“Setelah audiensi, hari Minggu kami naik pasang patok batas wilayah adat Buay Nyata di lahan bekas PT TI,” tambahnya.

Ditegaskan Mat Helmi, setelah dilakukan pemasangan patok batas wilayah adat, tidak diperkenankan bagi siapa pun untuk memasukinya. Terlebih, bagi kelompok yang mengatasnamakan Marga Adat Buay Belunguh Tanjung Hikhan.

Bagi yang sudah terlanjur berkebun di wilayah adat Marga Buay Nyata, dirinya memberikan teguran keras untuk segera angkat kaki dari wilayah adatnya.

“Kepada masyarakat Buay Belunguh Tanjung Hikhan yang berkebun di lahan eks HGU PT TI yang masuk di wilayah adat Marga Buay Nyata untuk tidak lagi berkebun di wilayah adat kami,”

Baca Juga  Paripurna KUPA-PPAS Perubahan 2026 Kembali Digelar 2 September, Gaji Kepala Daerah dan DPRD Terancam Tertahan Jika Lewat Bulan

“Kalau ada yang sudah terlanjur menanam pohon cokelat, pohon kelapa, silahkan dicabut dan dibawa pulang pohon dan batangnya,” tegasnya.

Dirinya pun berharap bagi siapa saja yang berkebun diatas lahan adatnya supaya mempunyai kesadaran diri untuk tidak lagi menggarap di wilayah adat Marga Buay Nyata.

Adapun bagi para pembuka lahan, pihaknya berkomitmen untuk menyiapkan biaya ganti rugi tenaga.

“Selagi tidak memberatkan, kami siap ganti rugi tenaga. Tetapi, kalau memberatkan mohon maaf kami tidak sanggup. Kami juga tidak pernah nyuruh untuk menanam di wilayah adat kami,” ucapnya.

Di penghujung kalimat, dirinya mengatakan bahwa terdapat sekitar 200-an orang yang berkebun diatas lahan eks HGU PT TI, yang masuk didalam wilayah adat Buay Nyata.

Dia bilang, mereka kebanyakan berasal dari Pekon Kali Miring, Kotaagung Barat, Pekon Way Kerap, Wonosobo, Pekon Gunung Batu, Pekon Banjar Manis, Gisting, sampai ada yang dari Kabupaten Pesisir Barat.

“Sudah hampir 2 tahun ini mereka berkebun di wilayah adat kami dengan menanam cokelat, jagung, dan kelapa,” pungkasnya. (Denny)

  • Share